Banjarmasin Terapkan Pajak Online Hindari Kebocoran

oleh
oleh

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai menerapkan sistem pembayaran pajak online guna menghindari kebocoran pendapatan. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Banjarmasin, Khairil Anwar kepada wartawan disela-sela sosialisasi pajak online di Banjarmasin, Kamis membenarkan pihaknya menerapkan pembayaran pajak sistem internet tersebut.<br /><br />Menurutnya dengan sistem onlie akan bisa menghindari kebocoran pendapatan dan mengoptimalkan penerimaan pajak, disamping menghilangkan kontak langsung petugas pajak dengan wajib pajak.<br /><br />Untuk mengintensifkan sistem tersebut, maka Pemkot Banjarmasin melalui instansinya menggelar sosialisasi di salah satu hotel di kota tersebut.<br /><br />Kegiatan itu kata Khairil Anwar agar para wajib pajak memahami cara pembayaran pajak melalui sistem online, serta masyarakat dapat mengetahui pengelolaan pajak yang lebih transparan dan akuntabel.<br /><br />Sosialisasi tersebut dibuka Wakil Wali Kota Banjarmasin, HM Iwan Ansari mengatakan bahwa pajak daerah merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipergunakan dalam pembangunan dan pelayanan publik yang dibiayai dari hasil penerimaan pajak.<br /><br />Dalam menerapkan sistem tersebut Dispenda Banjarmasin menggandeng Bank Kalsel, serta PT FIN Net yang membantu menyiapkan server dan aplikasinya.<br /><br />Sementara sasaran wajib pajak yang dituju dalam sistem tersebut adalah kalangan hotel, restoran, dan tempat hiburan serta perparkiran. <strong>(das/ant)</strong></p>