Bantuan Buku Perpustakaan Desa Baru 32,5 Persen

oleh
oleh

Bantuan buku dari Perpustakaan Nasional kepada perpustakaan desa atau kelurahan di Provinsi Kaltim baru mencapai 32 persen, yakni dari 1.460 desa dan kelurahan di Kaltim, baru terbantu sebanyak 343 unit perpustakaan. <p style="text-align: justify;">"Jumlah 32,5 persen itu pun berdasarkan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009-2013, sedangkan hingga 2012 ini belum genap 30 persen perpustakaan desa/kelurahan yang terbantu," kata Sumindar, Kabid Pengembangan dan Pembinaan Badan Perpustakaan Daerah (Banperpusda) Kaltim di Samarinda, Jumat.<br /><br />Dia merinci, jumlah perpustakaan desa dan kelurahan yang telah terbantu melalui pengadaan buku bacaan yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal itu adalah, pada 2009 dibantu sebanyak 35.000 eksemplar buku bagi 35 perpustakaan desa.<br /><br />Kemudian pada 2010 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) melalui Badan Perpustakaan Kaltim, membagikan sebanyak 135.000 eksemplar buku bagi 135 perpustakaan desa dan kelurahan.<br /><br />Selanjutnya pada 2011 dibagikan sebanyak 124.000 eksemplar bagi 124 desa dan kelurahan, pada 2012 dibagikan sebanyak 49.000 eksemplar buku bagi 49 perpustakaan, dan pada 2013 direncanakan dibantu sebanyak 132.000 eksemplar buku kepada 132 perpustakaan desa.<br /><br />Setiap tahun, katanya lagi, masing-masing perpustakaan desa atau kelurahan selain mendapat bantuan buku, masing-masing dari mereka juga mendapat bantuan dua rak buku.<br /><br />Setiap perpustakaan mendapat 1.000 eksemplar dengan 500 judul buku. Sedangkan judul dan isi buku yang dibagikan itu, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.<br /><br />Dia mencontohkan, jika suatu desa mayoritas masyarakatnya berkebun sawit, maka buku bacaan yang dibagikan lebih banyak mengupas tentang hal-hal yang berkaitan dengan tehnik budidaya sawit, pengenalan dan cara mengatasi penyakit, serta bahan bacaan lain yang terkait dengan sawit, serta tehnik pengembangan pertanian lain.<br /><br />Adapun sistem perpustakaan desa mendapat bantuan, dimulai dari desa atau kelurahan setempat mengusulkan kepada Perpustakaan Umum di daerah masing-masing, yakni meminta bantuan agar diberi buku sesuai dengan kebutuhan masyarakat.<br /><br />Selanjutnya dari Perpustakaan Umum di kabupatean maupun kota meneruskan usulan itu ke Badan Perpusatakaan Daerah Provinsi Kaltim. Kemudian dari Kaltim, diusulkan ke PNRI.<br /><br />Sebelum desa yang bersangkutan diberi buku dan rak bukunya, maka calon pengelola perpustakaan desa harus mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) di Badan Perpustakaan Kaltim.<br /><br />Tujuan pelatihan dan bimtek bagi calon pengelola perpustakaan adalah, agar buku-buku yang telah dibagikan itu dapat dikelola dengan baik dan tidak sia-sia karena ada petugas yang sudah mendapat pelatihan.<strong> (das/ant)</strong></p>