Banyak Koperasi Di Kota Malang Berpraktek Rentenir

oleh
oleh

Koperasi yang beroperasi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), ditengarai banyak yang berpraktik menjadi "rentenir" karena memberlakukan bunga yang "mencekik" leher. <p style="text-align: justify;">Koperasi yang beroperasi di wilayah Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), ditengarai banyak yang berpraktik menjadi "rentenir" karena memberlakukan bunga yang "mencekik" leher.<br /><br />Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Bambang Suharijadi, Selasa mengakui, adanya koperasi simpan pinjam yang beraktivitas seperti bank perkreditan rakyat (BPR).<br /><br />"Secepatnya kami akan melakukan identifikasi terhadap koperasi yang berpraktik layaknya BPR, bahkan bunga pinjaman yang ditawarkan jauh lebih tinggi alias mencekik nasabah. Koperasi ini sudah melakukan kegiatan di luar ketentuan," tegasnya.<br /><br />Mantan Kepala Satpol PP Kota Malang itu mengatakan, jika hasil identifikasi nanti ternyata ada koperasi yang beroperasi layaknya BPR, maka akan diberikan sanksi tegas, bahkan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usahanya.<br /><br />Indikasi atau ciri-ciri koperasi yang beroperasi layaknya rentenir itu, katanya, hanya berorientasi pada keuntungan. Dan, yang lebih kentara adalah permodalannya hanya dimiliki oleh satu orang.<br /><br />Padahal, tegasnya, untuk mendirikan sebuah koperasi minimal beranggotakan 20 orang. <br /><br />"Untuk mendirikan BPR persyaratannya kan banyak dan prosesnya juga cukup sulit, sehingga pemilik modal mengambil jalan pintas dengan mendirikan koperasi yang dijadikan kedok untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya," ujarnya.<br /><br />Untuk mengetahui koperasi yang berpraktik sebagai BPR ini cukup mudah, di antaranya adalah apakah koperasi itu secara rutin menggelar rapat anggota tahunan (RAT) dan pembaguian sisa hasil usaha (SHU) kepada anggota.<br /><br />"Apabila koperasi yang kami identifikasi nanti tidak mampu menunjukkan agenda RAT setiap tahun, pembagian SHU setiap tahun kepada anggota serta jumlah anggota sesuai ketentuan minimal, berarti koperasi itu telah menjalankan praktik BPR," tegasnya.<br /><br />Jumlah total kopearsi yang terdaftar di Duinas Koperasi dan UKM Kota Malang sekitar 700 koperasi, namun yang benar-benar sehat jumlahnya tidak mencapai angka 450 koperasi.(Eka/Ant)</p>