Banyak mantan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, kini menjadi calon legislatif (Caleg) seperti yang terlihat pada hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. <p style="text-align: justify;">Sekretaris KPU Tabalong, Suparman, di Tanjung ibukota Tabalong, Jumat menyebutkan memang banyak terlihat mantan pejabat yang masuk daftar calon sementara anggota legislatif.<br /><br />Diantaranya, katanya, Mawardi mantan Kadis pendapatan, Kiswanul Arifin (Kadisnakertrans), Suhendar Tedja Permana (Kepala Kantor Penyuluhan Pertanian dan Ketahanan Pangan), Panji Asmara (Kepala BKD), Rusly Thamrin (Kadis Kesehatan) dan Juniansyah (Asisten Tata Praja). <br /><br />"Dari 331 daftar calon sementara anggota legislatif kabupaten Tabalong, memang banyak mantan pejabat yang menjadi caleg dan kebanyakan bergabung di partai Golkar," jelas Suparman. <br /><br />Selain itu mantan pejabat yang nyaleg bergabung di Partai Gerindra, nasional demokrat dan partai Hanura. <br />Suparman menambahkan sebelumnya ada 336 bakal calon legislatif yang terdaftar di KPU Tabalong dan setelah diverifikasi sebanyak 5 orang tidak memenuhi syarat administrasi dan satu bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengundurkan diri. <br /><br />Lima orang yang tidak lulus verifiaksi yakni gerindra dua orang, Hanur satu orang dan PKB satu orang.<br />Dari 331 orang yang masuk daftar calon sementara anggota DPRD Tabalong, keterwakilan perempuan sebanyak 128 orang dan caleg laki-laki sebanyak 203 orang. <br /><br />Caleg yang masuk daftar calon sementara masing-masing 29 orang dari partai kebangkitan bangsa (PKB), PKS, PDI-P, PAN dan Hanura. <br /><br /> Termasuk Nasdem 25 orang, Golkar 30 orang, Gerindra 26 orang, Demokrat 25 orang dan PBB 23 orang. <br /> Setelah daftar calon sementara dikeluarkan, selama 14 hari masuk tahapan tanggapan masyarakat hingga 27 Juni. <br /><br />"Masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan terkait daftar calon sementara, secara resmi dan tertulis kepada KPU, setelah itu akan diumumkan daftar calon. <strong>(das/ant)</strong></p>