Banyak PJU di Melawi Tak Nyala

oleh
oleh
PJU yang berada di sepanjangan jalan protocol Jalan Juang Nanga Pinoh menuju ke Jalan Kota Baru yang belakangan ini tak menyala

MELAWI – Meskipun didalam setiap pembelian voucer listrik maupun pembayaran listrik pasca bayar terdapat retribusi Penerangan Jalan Umun (PJU), namun masih banyak PJU di Nanga Pinoh yang tak menyala. Hal itu dikarenakan kurangnya perawatan terhadap PJU tersebut.

Hal tersebut membuat masyarakat khususnya pelanggan PLN kecewa. Retribusi PJU yang dibayar dari setiap pembelian voucer listrik maupun pasca bayar yang harusnya digunakan untuk perawatan dan perbaikan PJU terkesan tidak dimanfaatkan sebagaimana harusnya.

“Rasanya sia-sia retribusi yang ditarik dari setiap pembelian voucer dan pembayaran listrik pascabayar yang dilakukan masyarakat. Kemana uangnya digunakan juga tidak ada kejelasannya.harusnya dana retribusi PJU itu digunakan untuk memperbaiki dan merawat PJU. Mana lampunya yang rusak, yang padam, segera diuperbaiki, bukan dibiarkan begitu saja,” ungkap warga Nanga Pinoh, Feri Handika, Minggu (18/2).

Lebih lanjut Feri mengatakan, kita lihat saja, pada PJU yang berada di sepanjang jalan protokol Melawi. Dimana dari dari tugu bundaran simpang bandara sampai ke simpang Jalan Pendidikan tidak menyala. Kemudian dari simpang Jalan Pendidikan ke simpang pasar kuliner hanya menyala sebelah.

“Kemudian dari simpang pasar kuliner ke tugu juang tidak menyala, dan dari tugu juang ke jembatan Sungai Pinoh itu beberapa diantaranya menyala dan beberapa lainnya tidak menyala. artinyakan memang tidak dirawat,” ujarnya.
Persoalan keluhan tak menyalanya PJU ternyata tak cuma di Nanga Pinoh. Tapi di wilayah Kota Baru, kecamatan Tanah Pinoh juga nyaris tak ada PJU yang berfungsi, walau sebenarnya tiang PJU masih berdiri tegak.

“PJU tersebut memang dibutuhkan, terutama untuk menerangi ruas-ruas jalan yang ada di dalam lingkungan kota, biar susana di kota tanpak terang benderang dimalam hari,” ungkap seorang warga Kota baru Hermawan.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Melawi, Makarius Horong mengakui bahwa pengelolaan untuk penerangan jalan di serahkan ke instansinya. Namun yang jadi persoalan sampai saat ini, tidak ada dana yang dianggarkan untuk memperbaiki PJU. “Kita hanya diberikan pelimpahan tugas saja, tapi dananya justru belum ada,” ujarnya singkat.

Sementara itu, terkait dana PJU sesuai dengan keterangan Kepala Rayon Nanga Pinoh, Markus Adi, bahwa dana PJU yang ditarik dari setiap pelanggan hanya numpang lewat di PLN dan PLN hanya sebagai pemungut. Sementara dana tersebut nantinya ditransfer ke rekening atau ke Kas daerah masing-masing daerah.

Sementara terhadap PAD yang diterima dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) atau PJU dari tahun ke tahun cukup besar bahkan milyaran rupiah. Seperti penerimaan PAD dsari sector PJU pada tahun 2016 lalu, dimana menurut data Dispenda dana yang masuk dari sektor PJU melebihi angka Rp 2 miliar. (Edi/KN)