Barito Utara Akan Mekarkan Kecamatan

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tahun 2011 akan memekarkan kecamatan yang kini ada enam menjadi sembilan. <p style="text-align: justify;">"Pemekaran kecamatan ini sudah mendesak guna memberikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat menjadi mudah," kata Bupati Barito Utara Achmad Yuliansyah di Muara Teweh, Jumat.<br /><br />Menurut dia, luas wilayah Kabupaten Barito Utara sekitar 8.300 kilometer per segi (km2) dengan enam kecamatan dan 93 desa serta sepuluh kelurahan ini sudah saatnya dimekarkan.<br /><br />Kecamatan yang akan dimekarkan itu, kata dia, rencananya Teweh Tengah menjadi tiga kecamatan dan Lahei menjadi dua kecamatan, sedangkan kecamatan lainnya, yakni Teweh Timur, Montallat, Gunung Purei dan Gunung Timang untuk sementara tidak dimekarkan.<br /><br />"Pemekaran dua kecamatan ini sesuai peraturan yang berlaku, di antaranya satu kecamatan harus memiliki sepuluh desa dan satu desa usianya minimal lima tahun," katanya.<br /><br />Yuliansyah menjelaskan, dengan luas wilayah tersebut selama ini pelayanan pemerintah kepada masyarakat masih belum optimal, karena sejumlah desa jaraknya relatif jauh dengan ibu kota kecamatan.<br /><br />Namun, katanya, saat ini masih menjadi kendala diantaranya karena masih belum selesainya masalah sengketa tata batas wilayah antardesa dan kecamatan.<br /><br />"Sebelum dilakukan pemekaran saya minta para camat dan instansi terkait segera menuntaskan masalah tata batas ini," kata Yuliansyah.<br /><br />Rencana pemekaran kecamatan ini pada tahun 2003 lalu sudah dibahas di DPRD Barito Utara, namun ada sejumlah warga desa tidak sepakat terhadap desa yang menjadi ibu kota kecamatan.<br /><br />Pembahasan dan penetapan pemekaran kecamatan itu dihentikan hingga sekarang dan kecamatan yang akan dimekarkan ketika itu diantaranya Kecamatan Teweh Tengah, Lahei dan Gunung Timang. <strong>(phs/Ant)</strong></p>