Barito Utara Gelar Pilkada Bupati 2018

oleh
oleh

Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah dijadwalkan menggelar pemilihan kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati setempat pada tahun 2018 mendatang. <p style="text-align: justify;">"Kalau rencananya dijadwalkan di gelar pada bulan Juni 2018 nanti, namun ini kan pilkada serentak sehingga bulan dan tanggalnya masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin di Muara Teweh, Selasa.<br /><br />Menurut Syahmiludin untuk tahapan Pilkada tersebut akan dilaksanakan mulai tahun 2017 nanti dan bagi calon incumbent atau petahana sekarang mau maju kembali pada Pilkada 2018 harus mundur setelah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati periode 2018-2023 oleh KPU setempat.<br /><br />Bila Bupati Barito Utara Nadalsyah maju, sedangkan Wakil Bupati Ompie Herby tidak maka untuk mengisi jabatan yang ditinggal bupati akan di isi oleh wakilnya.<br /><br />"Namun bila bupati dan wakil bupati maju kembali maka jabatan kepala daerah ditunjuk penjabat Bupati Barito Utara oleh pemerintah Provinsi Kalteng," katanya.<br /><br />Syahmiludin mengatakan masyarakat yang ini mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati melalui jalur independen harus mengumpulkan identitas yakni kartu tanpa penduduk eletronik (e-KTP) atau kartu keluarga setempat minimal sebanyak 7.810 KTP atau enam persen dari jumlah penduduk Barito Utara sebanyak 130.176 jiwa.<br /><br />Sedangkan bagi calon kepala daerah yang maju melalui jalur partai politik mendapat dukungan minimal lima kursi atau 20 persen dari jumlah kursi DPRD Barito Utara sebanyak 25 kursi.<br /><br />"Pada pilkada nanti kami akan menyiapkan berbagai tahapan lainnya diantaranya memperbaharui data jumlah pemilih di daerah ini," ujarnya. (das/ant)</p>