Barito Utara Optimistis Hasil Audit Keuangan Meningkat

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah optimistis hasil audit atas laporan keuangan daerah itu akan meningkat atau tidak lagi "disclaimer" (tidak memberikan pendapat) mulai 2014. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami optimistis mulai tahun ini tidak lagi disclaimer dengan melakukan penertiban administrasi aset daerah," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara, Muhlis di Muara Teweh, Selasa.<br /><br />Menurut Muhlis, pihaknya melakukan berbagai pembenahan salah satunya membenahi pengelolaan aset melalui penerapan sistem informasi mengenai barang milik daerah (Simda).<br /><br />Ia menjelaskan keunggulan menggunakan Simda itu adalah data dapat disimpan walau pengurus atau pejabat yang bersangkutan pindah tugas atau kerja karena data sudah ada di database.<br /><br />"Bulan November 2013 kami sudah menyosialisasikan Simda dan mulai mengimpementasikannya. Insya Allah tahun 2014 online sudah berjalan," kata Muhlis didampingi Kepala Bidang Aset, Adi Haryadi.<br /><br />Muhlis menjelaskan pihaknya terus menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.<br /><br />"Mudah-mudahan opini atas laporan keuangna Barito Utara bisa berubah dari disclaimer menjadi lebih baik. Pasalnya penyumbang terbesar disclaimer dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) adalah tidak diyakininya aset daerah ini," kata dia.<br /><br />Dia mengatakan, dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah, pihaknya bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Palangka Raya sebagai pendamping.<br /><br />"Seluruh staf bidang aset bekerja keras untuk rekonsiliasi dengan seluruh SKPD se-Barito Utara. Harapan kami, mudahan aset ini bisa diyakini kewajarannya secara administrasi," harap dia.<br /><br />Saat ini sudah 37 SKPD menerapkan Simda dan diperkirakan akhir 2014 semua SKPD di kabupaten itu sudah menerapkannya.<br /><br />"Jadi implementasi Simda merupakan salah satu upaya untuk tertib pencatatan, penatausahaan dan pelaporan barang milik daerah," kata Muhlis. <strong>(das/ant)</strong></p>