Baru Dua Parpol Serahkan KTA Ke KPU Nunukan

oleh
oleh

Baru dua partai politik yang menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan di Kalimantan Timur. <p style="text-align: justify;">Ketua KPU Nunukan, Muh Sain di Nunukan, Rabu menjelaskan, sebenarnya pendaftaran bagi parpol hanya dilakukan di KPU Pusat sedangkan untuk KPU kabupaten dan pengurus parpol hanya menyerahkan KTA saja.<br /><br />Hingga Rabu, lanjut dia, baru dua parpol yang menyerahkan KTA yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Bulan Bintang (PBB).<br /><br />"Jadi untuk KPU kabupaten dan kota itu, parpol hanya menyerahkan KTA dan bukan mendaftarkan diri. Pendaftaran parpol hanya dilakukan di KPU Pusat," ujarnya.<br /><br />Terkait masih kurangnya parpol yang menyerahkan KTA di KPU Nunukan, Muh Sain menduga adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) semua parpol wajib mendaftarkan diri kembali untuk diverifikasi ulang apabila berkeinginan ikut Pemilu 2014.<br /><br />"Mungkin gara-gara adanya keputusan baru MK yang mewajibkan semua parpol peserta Pemilu 2014 mendaftarkan diri di KPU," katanya.<br /><br />Untuk KPU Nunukan, dia mengatakan, penyerahan KTA akan dibuka sampai ada petunjuk dari KPU Pusat soal batas waktu. Berdasarkan instruksi KPU Pusat, Muh Sain menjelaskan, waktu penyerahan KTA mulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita.<br /><br />Sesuai jadwal tahapan yang telah diberikan oleh KPU Pusat, Muh Sain menegaskan, pendaftaran bagi seluruh parpol dimulai 9 Agustus 2012 sampai 7 September 2012.<br /><br />Terkait dengan verifikasi faktual terhadap parpol, dia menyatakan setelah batas waktu pendaftaran di KPU Pusat berakhir akan dilakukan kunjungan ke lapangan untuk melihat langsung domisili dan kepengurusan setiap parpol.<br /><br />Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Nunukan, Muh Natsir, membenarkan partainya belum menyerahkan KTA kepada KPU Nunukan. PKS kemungkinan akan menyerahkannya pada Kamis (6/9).<br /><br />"Kalau PKS mungkin besok baru menyerahkan KTA ke KPU (Nunukan)," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>