Bawaslu Kabupaten Sekadau Adakan Bimtek Dalam Rangka Penanganan Pelanggaran Pemilu

oleh

SEKADAU – Bawaslu Kabupaten Sekadau lakukan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2018 di Hotel Vinca Sekadau, Rabu (9/5/18).

Peserta adalah anggota Bawaslu dan Panwascam se-Kadabupaten Sekadau. Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh, S.Hi mengatakan, dengan kegiatan ini Kkranya peserta sekalian dapat meningkatkan kapasitasnya dan bekerja lebih baik sebagai Panwaslu Kecamatan.

Nursoleh menambahkan, Kegiatan ini juga merupakan bimbingan teknis yakni cara menangani sengketa secara cepat. Keputusan itu juga harus benar-benar ditangani dengan benar,” ucapnya.

“Hari ini bukan hanya bimbingan teknis saja, tetapi juga langsung mempraktekannya,” ujarnya singkat. (AS)