Bhabinkamtibmas Pasang Brosur Himbauan Antisipasi Peredaran Upal

oleh

SEKADAU, KN – Polsek Belitang melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Enggry saat melakukan sambang ke kantor objek vital dan tempat perbelanjaan berikan himbauan sekaligus pasang brosur antisipasi peredaran uang palsu.

Upaya tersebut dilakukan untuk memperketat terkait peredaran uang palsu (upal) ditempat-tempat perbelanjaan sebagai sarana pertukaran uang dengan barang.

Sabtu pagi, Brigadir Enggry lakukan kunjungan ke kantor CU Keling Kumang yang berada di jalan H.M Saleh Ali desa Belitang Dua Kecamatan Belitang, Sabtu (9/3/2019).

Langkah tersebut sebagai antisipasi adanya oknum atau orang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi untuk mengedarkan upal untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Didepan warga Brigadir Enggry mengatakan cara untuk mengetahui keaslian uang dengan cara yang paling mudah yaitu menerapkan trik 3D.

“Yaitu dengan cara dilihat, diraba dan diterawang serta dengan mengenali unsur pengaman meliputi tanda air, benang pengaman,” ujarnya.

Selain melakukan imbauan Enggry juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga kamtibmas menjelang Pileg dan Pilpres 2019 yang aman, damai dan sejuk.

Dirinya sebagai Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga apabila menemukan uang palsu segera lapor kepada pihak Kepolisian agar cepat ditangani,” ucap Brigadir Enggry.

Antisipasi tetap dilakukan, meski pada tahun 2019 ini belum ditemukan kasus peredaran uang palsu khususnya di pusat-pusat perbelanjaan di wilayah hukum Polsek Belitang.
(Polsek Belitang)