BK DPRD Kalbar Akan Sanksi Anggota

oleh
oleh

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat akan mengambil sikap mengenai sejumlah anggotanya yang diduga melanggar tata tertib dan kode etik. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami baru mendapat informasi dari media kalau ada anggota yang sudah 10 kali berturut-turut tidak hadir dalam persidangan," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalbar, M Ali Akbar di Pontianak, Selasa.<br /><br />Ia melanjutkan, dalam waktu dekat akan meminta bagian risalah persidangan di DPRD Provinsi Kalbar untuk mengetahui tingkat kehadiran masing-masing anggota.<br /><br />Menurut dia, setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya segera mengambil sikap. "Di dalam rapat, BK akan mengambil tindakan terhadap anggota yang terbukti melanggar kode etik," kata M Ali Akbar yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Provinsi Kalbar itu.<br /><br />Ia mengungkapkan, ada sejumlah aturan yang diduga dilanggar anggota tersebut yakni UU No 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.<br /><br />Kemudian, PP No 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Pembentukan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.<br /><br />Ia menambahkan, selain itu diduga melanggar Tata Tertib No 1 Tahun 2010 DPRD Provinsi Kalbar. "Sanksinya, kalau melanggar, bisa dikeluarkan dari keanggotaan di DPRD Provinsi Kalbar," ujar dia.<br /><br />Namun, kata dia, perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai permasalahan itu.<br /><br />Ia sendiri lebih berpendapat permasalahan seputar anggota DPRD dibicarakan atau disepakati terlebih dahulu di tingkat internal. "Tidak perlu langsung di ekspos ke media," ujar M Ali Akbar.<br /><br />Ali Akbar menegaskan, semua tata tertib berlaku untuk seluruh anggota DPRD Provinsi Kalbar. "Termasuk pula unsur pimpinan," kata dia.<br /><br />Sementara Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Kalbar, Awang Sofian Rozali mengatakan, salah satu anggota fraksi, Summa Jenny tidak hadir dalam beberapa rapat atau sidang paripurna karena urusan keluarga.<br /><br />"Dalam beberapa paripurna sebelumnya, ia sempat menyampaikan secara tertulis. Tetapi dalam beberapa paripurna terakhir, sepertinya sempat terlupa," kata Awang Sofian.<br /><br />Sedangkan secara lisan Summa Jenny sudah menyampaikannya ke Fraksi Partai Golkar, ujar dia. Ia mengakui, sesuai tata tertib, pemberitahuan ketidakhadiran anggota disampaikan secara tertulis.<br /><br />Namun ia menegaskan bahwa Summa Jenny dari daerah pemilihan Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara itu merupakan politisi yang potensial. "Banyak pemikiran-pemikiran beliau di dalam rapat fraksi yang memberi masukan bagi fraksi, jadi sebaiknya kualitas tidak sekadar dilihat dari kehadiran semata," kata dia.<br /><br />Selain itu, selama masa reses Summa Jenny yang juga istri Ketua DPD Partai Golkar Kalbar, Morkes Effendi itu, juga aktif turun ke lapangan menjaring aspirasi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>