BKSDA : Bukti Pembantaian Orangutan Belum Ditemukan

oleh
oleh

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menyatakan, sampai kini belum ditemukan bukti pembantaian orangutan di kawasan konsesi PT Sarana Titian Permata, anak perusahaan Wilmar Group berdasarkan laporan Centre for Orangutan Protection (COP). <p style="text-align: justify;">"Sampai sekarang kita belum menemukan tanda-tanda kalau ada pembantaian orangutan di wilayah Kotawaringin Timur (Kotim)," kata Kepala BKSDA Kalteng Mega Hariyanto di Palangka Raya, Senin.<br /><br />Dijelaskannya, tim yang berjumlah lima orang sudah diterjunkan BKSDA Kalteng untuk menyelidiki adanya temuan empat kerangka orangutan di kawasan konsesi PT Sarana Titian Permata, Kotim.<br /><br />Tim yang diterjunkan tersebut tadi malam sudah kembali ke Palangka Raya dari lokasi yang disebutkan COP, untuk mengumpulkan data-data tambahan terkait temuan empat kerangka orangutan tersebut.<br /><br />Ungkap Mega, berdasarkan laporan sementara dari tim yang turun ke lapangan, penemuan empat kerangka orangutan tidak di dalam kawasan perizinan PT Sarana Titian Permata, anak perusahaan Wilmar Group.<br /><br />"Penemuan kerangka orangutan tersebut berada di luar kawasan perizinan PT Sarana Titian Permata, anak perusahaan Wilmar Group, namun yang namanya isu siapa pun tidak bisa membendung," ucapnya.<br /><br />Bahkan BKSDA Kalteng, tambahnya, sudah mengenal status kawasan hutan tersebut, tetapi tidak masuk dalam kawasan konsesi PT Sarana Titian Permata seperti yang disebutkan selama ini.<br /><br />Selain itu, tim dari BKSDA akan melakukan investigasi ke lokasi-lokasi ditemukannya kerangka orangutan tersebut dengan tidak melibatkan pihak COP sebagai pihak yang memberikan informasi.<br /><br />Hal itu dilakukan BKSDA karena melihat dari sisi kepentingannya, dimana BKSDA ingin bersikap netral kepada semua pihak, sedangkan COP sudah menyampaikan informasi, sehingga BKSDA tindaklanjuti.<br /><br />Bukan hanya itu, Mega juga pernah mengungkapkan, bahwa adanya kekurangan data terkait penemuan empat kerangka orangutan itu. Sehingga, pihaknya akan menurunkan tim untuk melengkapi data-data awal yang didapat.<br /><br />Dijelaskannya waktu itu, hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama ini belum bisa menjawab dari analisa yang ada. Akan tetapi, data awal analisa di lapangan menunjukkan bahwa kerangka itu adalah benar kerangka orangutan.<br /><br />Oleh karena itu, BKSDA sejauh ini belum ada menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dan pihak BKSDA perlu hati-hati menuju ke arah penunjukan tersangka.<strong> (das/ant)</strong></p>