BLHD Banjarmasin Tegur Pembuang Limbah Sembarangan

oleh
oleh

Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menegur sebuah rumah makan yang beroperasi di kota tersebut karena membuang limbah secara sembarangan. <p style="text-align: justify;">Teguran tersebut disampaikan Kepala BLHD setempat, H Hamdi seperti yang ungkapkannya kepada wartawan di balaikota Banjarmasin, Jumat.<br /><br />Teguran tersebut untuk menindak lanjuti laporan atau temuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan pengawasan.<br /><br />"Kita tentu kurang senang memperoleh laporan ini, Karena itu untuk menyelesaikannya, rumah makan itu ditawari dua opsi, yang pertama membuat wadah penampungan dan pengolahan limbah atau opsi kedua bekerja sama dengan Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL)," kata Hamdi.<br /><br />Masalahnya ini cukup serius, rumah makan itu tidak punya banyak pilihan, harus mentaati ketentuan itu, demi pelestarian lingkungan setempat, tambahnya.<br /><br />Rumah makan tersebut adalah rumah makan Wong Solo, jelas-jelas mencemari sungai, dan sudah ditegur untuk lebih diperketat dalam pembuangan limbah.<br /><br />Apalagi limbah yang dihasilkan rumah makan itu berupa minyak dan menimbulkan bau kurang sedap, bagaimanapun masalah limbah ini tak bisa dibiarkan dan sanksinya jelas.<br /><br />Sementara itu dari hasil laporan petugas BLHD kelapangan selain limbah minyak juga lemak, bau anyir mengeluar dari sungai di tepian Jalan Ahmad Yani kilometer 5.<br /><br />Secara sengaja melalui selokan khusus, rumah makan Wong Solo membuang limbah padat dan cairnya ke sungai.<br /><br />"Kami mendapat keluhan dari warga sekitar, kami cek ternyata benar, sudah ditegur, namun tak ada perubahan, makanya kami kembali datang untuk memberi peringatan keras," kata Kabid Tibum Satpol PP Kota Banjarmasin Apiluddin Noor kepada menambahkan.<br /><br />Selokan yang menjadi tempat pembuangan limbah menghubungkan langsung ke sungai, selokan itu pun dipenuhi lemak berbau anyir.<strong> (das/ant)</strong></p>