BLHD Tabalong Sosialisasi Bank Sampah

oleh
oleh

Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menyosialisasikan bank sampah kepada 50 peserta dari kalangan sekolah, ibu rumah tangga, dan karang taruna untuk membangun kepedulian mengelola sampah sehingga menghasilkan produk yang bernilai ekonomis. <p style="text-align: justify;">Kepala BLHD Kabupaten Tabalong Johan Noor Effendi di Tanjung, Senin, mengatakan sosialisasi bank sampah bekerja sama dengan BLHD Provinsi Kalsel agar peserta bisa memahami manajemen pengelolaan sampah kering atau teknik pemilahan sampah agar bernilai ekonomis.<br /><br />"Bank sampah menjadi salah satu strategi membangun kepedulian masyarakat dalam mengelola sampah sehingga bisa menghasilkan uang di samping solusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," katanya.<br /><br />Peserta merupakan pengelola bank sampah baik kelompok masyarakat maupun sekolah yang tersebar di Kecamatan Tanjung, Tanta, dan Murung Pudak.<br /><br />Sosialisasi bank sampah menghadirkan narasumber dari BLHD Provinsi Kalsel Hasbiani dan penggagas bank sampah di Banjarmasin Fathurrahman yang memaparkan bank sampah sebagai solusi pengelolaan sampah.<br /><br />"Memang tidak semua jenis sampah bisa diolah atau dimanfaatkan salah satunya popok bayi namun untuk sampah kering, seperti plastik, kaca, dan kertas justru bisa dikelola sehingga mempunyai nilai ekonomis," kata Hasbiani.<br /><br />Sistem bank sampah, kata Fathurrahman, dimulai dari kegiatan pemilahan sampah mencakup sampah kering yang dibawa masyarakat dan dijadikan sebagai tabungan lingkungan dengan dilengkapi buku nasabah.<br /><br />"Di dalam buku nasabah nantinya dicatat jumlah rupiah tabungannya di bank sampah, jenis sampah hingga bobot yang dibawanya," katanya.<br /><br />Di Tabalong saat ini tercatat 10 sekolah yang sudah mengelola bank sampah, di antaranya SMA Negeri 2 Tanjung, SMP Negeri 2 Murung Pudak, SMP Plus Murung Pudak, SD Negeri Belimbing, SD Cakung, SMP Negeri 1 Tanta, SMA Negeri 1 Tanta, serta SD Negeri 1, 2, dan 3 Hikun di Kecamatan Murung Pudak. (das/ant)</p>