Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengambil sampel urine pegawai negeri di lingkungan pemerintah kota setempat untuk pemeriksaan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan bahan adiktif. <p style="text-align: justify;">Kepala BNN Kota Banjarbaru Noor Fadilah, Senin di sela acara itu mengatakan, pengambilan sampel urine pegawai mulai tingkat staf hingga pejabat struktural dilakukan di seluruh satuan kerja.<br /><br />"Staf kami dibantu petugas medis mendatangi setiap satuan kerja perangkat daerah dan meminta kepada setiap pegawai untuk menyerahkan urinenya di dalam botol plastik yang sudah disediakan," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, langkah yang dilakukan sebagai bentuk realisasi kerja sama dan koordinasi dengan Pemkot Banjarbaru dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan setempat.<br /><br />Dijelaskan, kegiatan itu juga merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden No 12 tahun 2011 tentang jantranas atau kebijakan strategis nasional pencegahan, pemberantasan penyalahgunaa dan peredaan gelap narkotika.<br /><br />"Tujuannya sebagai salah satu upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan selain pegawai pemerintah, pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap karyawan swasta," ungkapnya.<br /><br />Dikatakan, sampel urine yang sudah diberi nama sesuai pemiliknya di setiap botol diperkirakan sudah dapat diketahui hasilnya dalam tiga hari ke depan dan rencananya diserahkan kepada wali kota.<br /><br />"Kami hanya melakukan pemeriksaan dan hasilnya disampaikan kepada wali kota, sementara tindak lanjutnya diserahkan kepada wali kota sebagai pimpinan tertinggi di pemerintahan," kata dia.<br /><br />Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Syahriani mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah BNN melakukan pengambilan sampel urine untuk mengetahui sejauh mana peredaran narkotika di kalangan pegawai setempat.<br /><br />"Kami sangat mendukung langkah BNN bahkan meminta pengambilan sampel urine di lakukan berkala sehingga dapat diketahui sejauh mana peredaran narkotika di kalangan pegawai negeri," ujarnya.<br /><br />Salah seorang pegawai Pemkot, Aris mengatakan, pihaknya mendukung dan tidak mempermasalahkan pengambilan sampel urine terhadap setiap pegawai karena merupakan langkah positi mencegah peredaran narkoba.<br /><br />"Langkah yang dilakukan BNN cukup bagus sehingga bisa diketahui sejauh mana peredaran narkoba di kalangan pegawai. Namun kami berkeyakinan pegawai pemkot bebas narkoba," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>