BNNP: Satu Kilogram Sabu Ancam 30 Ribu Orang

oleh
oleh

Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Timur, Kombes Pol Agus Gatot Purwanto mengatakan, satu kilogram shabu dapat mengancam 30 ribu hingga 40 ribu orang. <p style="text-align: justify;">"Berdasarkan hasil deteksi kami, setiap pecandu rata-rata mengkonsumsi narkoba jenis shabu sebanyak 0,3 gram sehingga jika satu gram narkoba itu bisa dinikmati oleh tiga hingga empat pecandu. Jadi, shabu seberat satu kilogram tersebut mengancam 30 ribu hingga 40 ribu orang," katanya kepada wartawan di Samarinda, Minggu.<br /><br />Usai merilis penangkapan tiga anggota sindikat pengedar narkoba internasional, salah satunya seorang warga negara Malaysia yang membawa satu kilogram, dia pecandu narkoba di Provinsi Kaltim mencapai 3,1 persen atau sebanyak 90 ribu jiwa.<br /><br />Pecandu terbesar, kata dia, yakni dari kalangan pekerja tambang yang mencapai 70 persen sementara peringkat kedua kalangan pelajar dan mahasiswa yang mencapai 20 persen.<br /><br />"Berdasarkan hasil monitor kami, pecandu narkoba terbanyak dari kalangan pekerja tambang yang mencapai 70 persen sementara kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 20 persen," katanya.<br /><br />"Indikasi inilah yang menjadi penyebab, Kaltim khususnya Kota Samarinda menjadi ladang penjualan narkoba, apalagi sekitar 5.000 perusahaan tambang batu bara beroperasi di Kaltim," kata Agus Gatot Purwanto.<br /><br />Selain tingginya angka pecandu, menurut dia, keuntungan penjualan narkoba yang mencapai dua kali lipat bahkan lebih, membuat para pengedar narkoba internasional menjadikan Kaltim khususnya Kota Samarinda sebagai pasar peredaran narkoba.<br /><br />"Bayangkan saja, satu kilogram shabu di Malaysia yang harganya 140 ribu Ringgit atau setara Rp510 juta, tetapi disini bisa dijual hingga Rp1,2 miliar bahkan lebih. Belum lagi jika mereka memecah-mecah atau membagi dalam poket kecil, keuntungannya bisa berlipat ganda," katanya.<br /><br />Dia mengatakan, indikasi itulah yang menjadikan Provinsi Kaltim menjadi sasaran peredaran narkoba internasional.<br /><br />Pada Selasa (18/2) Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNP Kaltim juga menyita dua kilogram shabu senilai Rp4 miliar dari Malaysia, di satu apartemen di Jalan AW Syahranie Samarinda.<br /><br />Selain menyita dua kilogram shabu, tim gabungan BNN dan BNP Kaltim juga berhasil menangkap empat orang, salah satunya sebagai bandar besar yang memasok narkoba itu dari Tawau, Malaysia.<br /><br />Selain BNN dan BNP, personel TNI yang bertugas di wilayah perbatasan pada 21 dan 22 Oktober 2013, juga berhasil menyita 7,95 kilogram shbau dari Malaysia.<br /><br />Selain itu pada 26 Desember 2013, personel TNI dari Yonif 613/Raja Alam Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara berhasil menyita 11 gram sabu yang diduga kuat berasal dari Tawau, Malaysia. <strong>(das/ant)</strong></p>