BPD Kaltim Akan Ganti Nama

oleh
oleh

Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur akan berganti nama seiring pemekaran daerah yang kini menjadi dua provinsi, yakni Provinsi Kaltim dan Kalimantan Utara, sehingga keduanya terangkum dalam nama bank milik pemerintah daerah tersebut. <p style="text-align: justify;">"Selain akan berubah nama, BPD Kaltim juga akan berubah logonya. Hal ini untuk mengakomodasi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang menjadi salah satu pemegang saham," ujar Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak di Samarinda, Jumat.<br /><br />Rencana perubahan nama tersebut sudah disetujui dalam rapat umum pemegang saham, namun dalam proses perubahan nana dan logo masih ada beberapa tahap yang harus dibahas, termasuk nama yang tepat untuk bisa mengakomodasi dua provinsi itu.<br /><br />Apalagi dalam rancangan perubahan nama dan logo harus disertai pula dengan perubahan badan hukum, sehingga hal ini masih membutuhkan waktu khusus untuk membahasnya.<br /><br />Gubernur melanjutkan Pemprov Kaltim selaku pemegang saham mayoritas BPD Kaltim beserta pemkab/pemkot se-Kaltim dan Kaltara sebagai pemegang saham lainnya, berkomitmen mendukung dan menjadikan bank tersebut sebagai satu-satunya pengelola kas daerah.<br /><br />Komitmen ini demi pengembangan BPD Kaltim agar lebih berdaya saing dengan tetap mengutamakan prinsip efisiensi dan didayagunakan untuk pertumbuhan ekonomi, termasuk untuk pemerataan pembangunan setiap daerah.<br /><br />Awang Faroek juga mengaku sudah menyampaikan imbauan kepada pemkab/pemkot melalui surat Nomor 584/6006/Ek tanggal 29 Oktober 2015, tentang pemberdayaan BPD Kaltim sebagai pengelola kas daerah, sehingga peran BPD Kaltim sebagai agen pembangunan dapat berjalan optimal.<br /><br />Bahkan, lanjutnya, para pemegang saham telah melaksanakan RUPS ketiga pada 16 Desember 2015, yang salah satu hasil keputusannya adalah menyetujui secara optimal melakukan penyimpanan atau pengelolaan keuangan daerah di BPD Kaltim.<br /><br />"Prioritas penyimpanannya dilakukan dalam bentuk rekening giro sebagai langkah untuk pembiayaan murah, terutama terhadap pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi sehingga perekonomian rakyat dapa terus berkembang," kata gubernur. (das/ant)</p>