BPMPTSP Palangka Raya Minta Hindari Calo Perizinan

oleh
oleh

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya, Eldy meminta masyarakat menghindari calo dalam pengurusan perizinan di daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Kami tidak pernah melakukan pungutan biaya dalam pemberian administrasi perizinan. Apabila semua berkas memenuhi persyaratan, maka akan segera kita proses sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala BPMPTSP Eldy di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Dia mengatakan, pengurusan izin usaha tidaklah terlalu rumit. Apalagi, semua persyaratan yang dibutuhkan bisa dipenuhi pemohon bisa diproses secara cepat.<br /><br />"Kalau semua lengkap, kita tinggal cek lapangan, setelah dianggap lengkap nanti langsung kita proses permohonan perizinannya," kata dia.<br /><br />Apabila pengurus izin melalui calo, biaya pengurusannya pasti membengkak dari nilai resmi yang ditetapkan pemerintah. Hal itulah yang tidak diinginkan pihaknya terutama kepada para pengusaha maupun masyarakat “Kota Cantik” Palangka Raya.<br /><br />Menurut mantan Kabag Humas Setda Kota Palangka Raya itu, jika proses pengurusan tersebut dilakukan melalui jalur resmi, maka biaya yang dikeluarkan tidak akan terlalu besar dan mahal. Oleh sebab itu pihaknya menghimbau lebih baik mengurus sendiri jangan melalui calo.<br /><br />Pada dasarnya, pihaknya selalu berusaha mewujudkan sistem pelayanan perijinan yang lebih efektif, efisien dan transparan tanpa ada yang di sembunyi-bunyikan dalam memberikan pelayanan kepada pengusaha maupun masyarakat.<br /><br />Masyarakat juga diminta untuk membantu dan berperan aktif melaporkan apabila ada kejadian yang menyimpang dari aturan dan prosedur yang ada dalam proses pembuatan perizinan.<br /><br />"Mari bersama-sama kawal kami untuk menciptakan pemerintahan yang bebas dari KKN untuk kemajuan pembangunan Palangka Raya dimasa yang akan datang," demikian Eldy. (das/ant)</p>