BPOM Palangka Raya Akan Awasi Produk Kadaluars

oleh
oleh

Badan pengawasan obat dan makanan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah akan melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang kadaluarsa menjelang bulan Suci Ramadhan 1434 Hijriyah. <p style="text-align: justify;">Kepala BPOM I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa di Palangka Raya, Senin, mengatakan pengawasan itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa tidak ada produk seperti obat dan makanan aman dikonsumsi masyarakat daerah ini.<br /><br />Pernyataan tersebut disampaikan terkait rencana pengawasan produk manakan, minuman dan obat-obatan di ibu kota Provinsi Kalteng, Palangka Raya menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2013.<br /><br />"Semua produk yang dijual pedagang harus memiliki daftar resmi dari Departemen Kesehatan (Depkes). Kami tidak mau warga mengonsumsi produk yang sudah kadaluarsa, itu sudah melanggar dan membahayakan konsumen," katanya.<br /><br />Oleh sebab itu, BPOM akan melakukan observasi ke lapangan selama bulan Suci Ramadhan, dan menindak para penjual obat dan makanan bila ditemukan produk yang sudah kadaluarsa maupun tidak memiliki daftar resmi dari Depkes.<br /><br />BPOM akan membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan dari beberpa instansi terkait untuk melakukan pengawasan, dengan harapan proses pemantauan di lapangan berjalan secara maksimal.<br /><br />"Kasus peredaran produk ilegal sudah terjadi hampir di seluruh kota di Indonesia. Bila ditemukan adanya indikasi produk illegal, segera laporkan ke instansi terkait," katanya.<br /><br />I Gusti mengimbau masyarakat Kota Palangka Raya selalu waspada dan berhati-hati dalam membeli produk makanan dan obat-obatan. Jangan beli produk yang kadaluarsa.<br /><br />"Jika melihat oknum yang menjual dan mendistribusikan produk ilegal di Palangka Raya segera laporkan ke pihak berwajib atau BPOM untuk di tindak lanjuti," demikian I Gusti.<strong> (das/ant)</strong></p>