BPS: Masyarakat Miskin Kubu Raya 53.868 Jiwa

oleh
oleh

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kubu Raya menyatakan hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011, jumlah penduduk miskin yang ada di kabupaten itu sekitar 53.868 jiwa. <p style="text-align: justify;">"Angka itu kita ajukan kepada BPS pusat, untuk ditindaklanjuti dan digunakan sebagai acuan pemberian bantuan bagi masyarakat kurang mampu melalui program pemerintah pusat seperti pembagian Raskin, Jamkesmas dan program lainnya," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kubu Raya, Husen Ahna, di Sungai Raya, Rabu.<br /><br />Dia menjelaskan, dari hasil Pendataan Program Perlindungan Sosial 2011 itu sudah diserahkan pihaknya kepada BPS RI. Kemudian, dari BPS-RI disampaikan kepada TNP2K pada tanggal 15 Desember 2011.<br /><br />"Kemudian PPLS 2011 wilayah Kalimantan Barat diserahkan dari TNP2K ke Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalbar pada tanggal 14 Juni 2012 di Kantor Gubernur Kalbar," tuturnya.<br /><br />Terkait hal tersebut, data itu juga yang digunakan pemerintah pusat untuk pengalokasian program bantuan raskin kepada masyarakat. Sehingga dari data itu, terjadi pengurangan hingga 40 persen dari masyarakat penerima raskin.<br /><br />Husein juga mengatakan, dalam hal tersebut, pihaknya hanya melakukan pendataan sesuai apa yang ditugaskan oleh Tim Nasional Penanggulangan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (TNP3K) pusat.<br /><br />Pihaknya di minta untuk mendata 40 persen penduduk yang berada di posisi menengah ke bawah. Namun, saat melakukan pendataan, ada beberapa masyarakat yang sudah pindah ke daerah lain atau tidak menetap di Kubu Raya.<br /><br />"Sehingga pada akhirnya kami menyampaikan 45 persen di bawah menengah dan itu lebih tinggi yang kami sampaikan. Pemberian ranking dilakukan di pusat, pendataan tersebut dilakukan langsung ke warga dan kami sudah meminta petugasnya dari desa, bahkan ketua RT," tuturnya.<br /><br />Dia juga mengakui, dari banyaknya petugas yang mendata warga, kemungkinan ada yang tidak mendatangi setiap RT, sehingga banyak RT di Kubu Raya yang tidak mengetahui adanya survei terbaru yang dilakukan pihaknya.<br /><br />"Saya yakin tidak semua yang di data. Namun, berdasarkan data terbaru tersebut, data penduduk miskin di Kubu Raya yang kita sampaikan ke pusat berjumlah 53.868 jiwa, dan mengalami penurunan mencapai 27.180 jiwa setelah dilakukan ferivikasi oleh PNP2K. Jadi pemberian ranking itu murni dan menjadi kewenangan dari PNP2K Pusat dengan menggunakan beberapa indikator, diantaranya fasilitas sosial ekonomi seperti dinding, atap, dan lain sebagainya," tuturnya.<br /><br />Namun, saat ditanya apakah tidak ada data yang bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah, termasuk di tingkat desa dan RT untuk mengetahui penerima program Raskin itu, Husein menyatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menyampaikannya.<br /><br />"Hanya TNP2K yang berhak memberikan data ‘by name by address’ kepada penanggung jawab program. Jika Pemda ingin mendapatkan data PPLS 2011, ‘by name by address’, harus mengajukan ke TNP2K atau wakilnya di daerah (TKPKD), karena BPS hanya dapat menggunakan data PPLS 2011 (tanpa identitas) untuk keperluan evaluasi dan analisis statistik wilayah," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>