Bulog Sintang Dukung Program Perluasan Sawah

oleh
oleh

Harga beras dipasaran yang lebih tinggi dari harga pembelian pemerintah membuat petani lebih memilih menjual hasil produksi mereka ke pasar, namun selama hasil produksi mampu memenuhi kebutuhan lokal, hal itu tidak jadi persoalan. <p style="text-align: justify;">“Petani tentunya mencari harga yang lebih tinggi dan itu pilihan ekonomis, sepanjang beras produksi mereka bisa memenuhi kebutuhan lokal, tentunya tidak ada persoalan,” kata M Nasir, Kepala Perum Bulog Sub Divre Wilayah III Sintang kepada kalimantan-news. <br /><br />Pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditi beras adalah Rp 5.060 per kilogram, namun untuk menarik minat petani menjual hasil  produksi mereka ke pemerintah, Perum Bulog Regional Kalbar memberikan insentif Rp 500 per kilogram beras yang dibeli dari petani.<br /><br />“Meskipun demikian, harga tersebut masih belum bisa bersaing dengan harga beli di pasar sehingga petani masih tetap memilih menjual produksi mereka ke pasaran,” ucapnya.<br /><br />Ia mengatakan sebenarnya tidak jadi persoalan ketika petani memilih menjual ke pasar karena bagaimanapun beras produksi mereka turut mendukung pemenuhan kebutuhan lokal.<br /><br />“Ada perputaran ekonomi disitu dan ketika sebagian kebutuhan lokal sudah terpenuhi, ketergantungan terhadap distribusi dari luar menjadi berkurang, malah kami lebih senang jika kebutuhan lokal sudah bisa dipenuhi dari produksi lokal,” ujarnya.<br /><br />Dengan adanya HPP itu, petani memiliki perkiraan harga untuk melepas hasil produksinya sehingga ada daya tawar yang lebih baik ketika petani harus memilih antara melepas ke pasaran umum atau ke Bulog.<br /><br />“HPP bisa jadi patokan bagi petani karena Bulog sudah punya standar untuk membeli hasil produksi petani, pertimbangan ekonomi tentunya lebih dominan,” kata dia.<br /><br />Ia mengaku pernah mengecek langsung ke lokasi pertanian intensif di Manis Raya, Kelam maupun Binjai untuk membeli beras dari petani.<br /><br />“Harapan kita kalau kebutuhan raskin di satu kecamatan bisa terpenuhi dari produksi lokal, maka bisa langsung disalurkan ke lokasi tersebut sehingga ongkos distribusinya berkurang,” ujarnya.<br /><br />Meski demikian, ia melihat program untuk pencetakan sawah baru yang dicanangkan Pemkab Sintang seluas 500 hektar per kecamatan merupakan terobosan dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan lokal.<br /><br />“Pertanian intensif perlu didorong untuk menuju kemandirian pangan dan Sintang bisa menjadi sentra, paling minimal untuk kebutuhan lokal sudah bisa terpenuhi,” jelasnya.<br /><br />Bahkan kata dia bila perlu setiap kabupaten bisa menjadi sentra pemenuhan kebutuhan beras sehingga tidak lagi bergantung pada distribusi dari luar.<br /><br />“Setiap tahun di Sintang saja butuh 30 sampai 40 ribu ton beras dihitung dari konsumsi perkapita pertahun, artinya ada peluang untuk memenuhi kebutuhan tersebut karena selama ini kekurangannya masih tetap harus didatangkan dari luar,” ucapnya.<br /><br />Sebenarnya kata dia, soal harga beli pemerintah tersebut, memang pernah diusulkan untuk harga beli tidak diberlakukan secara nasional, namun dilihat dari kondisi daerah terkait pemenuhan sarana produksi yang mempengaruhi harga jual.<br /><br />“Namun sampai sekarang tidak ada perubahan, artinya harga beli pemerintah masih tetap berlaku secara nasional,” tukasnya.<strong> (phs)</strong></p>