Bupati Barut Ajak PNS Tingkatkan Profesionalisme

oleh
oleh

Bupati Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Achmad Yuliansyah mengajak seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat untuk meningkatkan profesionalisme. <p style="text-align: justify;">Profesioanlisme dalam bekerja, kata dia, berarti tugas-tugas dalap diselesaikan dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran, berdaya guna dan berhasil guna.<br /><br />"Untuk mencapai profesionalisme tentunya tidak dapat diraih begitu saja tanpa upaya kerja keras, disiplin, tanggap situasi dan kondisi (aspiratif) serta berwawasan yang luas. Pada saat ini saya melihat adanya kecenderungan PNS yang kurang disiplin," kata Achmad Yuliansyah di Muara Teweh, Rabu.<br /><br />Menurut Yuliansyah, untuk itu diminta kepada setiap pimpinan atau Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar secara berjenjang memonitor dan membina para pegawai tersebut guna meningkatkan kedisiplinan para pegawai serta tanggap terhadap gelaja-gejala atau suasana tidak sehat yang cenderung menghambat produktifitas dan kreativitas para pegawai.<br /><br />Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang pegawai negeri sipil, ketidakaktifan pegawai dihitung secara kumulatif sampai akhir tahun berjalan.<br /><br />"Di samping keaktifan bekerja sebagai PNS, saya juga mengingatkan agar semua PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk memakai pakaian yang telah ditentukan, sebagaimana surat edaran Bupati Barito Utara Nomor 025/25/ORG tanggal 7 April 2011," kata Yuliansyah.<br /><br />Bupati Barito Utara itu mengatakan, saat ini telah memasuki bulan terakhir tahun anggaran 2012. Untuk itu, segala kesiapan untuk melaksanakan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perlu dipersiapkan secara matang.<br /><br />Selanjutnya, dalam pelaksanaan program pemerintah itu harus didukung sepenuhnya semua aparat dengan menjunjung tinggi asas-asas pengelolaan keuangan yang tertib taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan, bertanggungjawab, berkeadilan kepatutan dan bermanfaat untuk semua masyarakat.<br /><br />"Disamping itu pengelolaan aset juga perlu diperhatikan sesuai dengan aturan yang berlaku supaya pada tahun anggaran 2012 ini Kabupaten Barito Utara kiranya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian atas penilaian BPK," kata Bupati.<br /><br />Yuliansyah mengatakan,tahun anggaran 2012 akan berakhir, sisa waktu ini harus dimanfaatkan secara optimal karena di awal tahun 2013 semua SKPD harus segera menyampaikan laporan keuangan paling lambat 31 Januari 2013.<br /><br />Laporan yang disampaikan SKPD tentunya adalah laporan keuangan yang baik, benar secara materi, tidak salah saji, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, informatif dan dilengkapi dengan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan PP Nomor 24 tahun 2005 tentang standar akutansi pemerintahan.<br /><br />"Jika SKPD terlambat menyampaikan laporan keuangan, maka hal ini akan berakibat terhadap keterlambatan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah dan juga berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat dalam skala yang lebih luas," tegas Yuliansyah. &lt;strong>(das/ant)</strong></p>