Bupati : DPR RI Wajib Ketahui Permasalahan Di Daerah

oleh
oleh

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menilai Komisi IX DPR-RI wajib mengetahui permasalahan yang terjadi dan sedang dihadapi oleh pemerintah daerah. <p style="text-align: justify;">"Permasalahan yang terjadi di daerah dalam pelayanan kesehatan masyarakat," kata Bupati Kotim, Supian Hadi di Sampit, Rabu pada saat menyambut kunjungan kerja rombongan DPR-RI ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.<br /><br />Menurut Bupati, ini harus diketahui dan dikenali dari dekat agar menjadi bahan analisa dan pertimbangan dalam pembangunan yang ditetapkan DPR-RI pada hari-hari kedepan, Permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat Kabupaten Kotim saat ini tidak mungkin hanya diselesaikan oleh pemerintah saja, tetapi sangat perlu dukungan dan bantuan pemerintah pusat.<br /><br />Kotim dengan luas wilayah 16.496 kilometer persegi, terbagi dalam 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan, dengan jumlah penduduk 482.604 jiwa dan pelayanan kesehatannya hanya dilayani satu rumah sakit tipe B, yakni RSUD dr Murjani Sampit.<br /><br />Di wilayah Kabupaten Kotim saat ini ada lima Puskesmas perawatan, 15 Puskesmas non perawatan, 154 Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), satu buah Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan satu buah Akademi Keperawatan (Akper).<br /><br />Bupati mengatakan, pembangunan kesehatan merupakan sektor prioritas ketiga pemerintah Kabupaten Kotim setelah reformasi birokrasi dan pendidikan.<br /><br />Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah daerah untuk terus berbenah dalam meningkatkan akses pelayanan terutama untuk daerah yang terpencil dan belum memiliki tenaga maupun sarana kesehatan. Namun karena luasnya wilayah mengakibatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kotim masih jauh dari harapan.<br /><br />"Untuk memenuhi dan tuntutan pelayanan kesehatan yang memadai kedepannya perlu adanya dukungan dari pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan pemerintah pusat, terutama dalam mendukung rencana pembangunan rumah sakit pratama atau tanpa kelas di Kecamatan Parenggean," katanya.<br /><br />Keberadaan rumah sakit pratama diharapkan mampu mengurangi beban yang ditanggung masyarakat yang bermukim di wilayah utara Kabupaten Kotim, yang membutuhkan selama tiga jam perjanan jika ingin berobat ke RSUD dr Murjani Sampit.<br /><br />Sementara Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Irgan Chairul Mahfiz mengaku prihatin saat melihat kondisi fasilitas RSUD dr Murjani Sampit.<br /><br />"Kondisi RSUD dr Murjani Sampit sangat memprihatinkan. Bayangkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk 482.604 jiwa, pelayanan kesehatan hanya dilakukan satu rumah sakit dengan fasilitas 193 tempat tidur dan 83 di antaranya berada di ruang kelas III sangat tidak ideal untuk memberi pelayanan kesehatan masyarakat," katanya.<br /><br />Dengan jumlah penduduk yang banyak, idealnya RSUD dr Murjani Sampit memiliki minimal 463 tempat tidur, dan untuk kelas III harus ditambah sedikitnya 250 tempat tidur perawatan.<br /><br />Ia berjanji, Komisi IX DPR-RI akan memperjuangkan ke pemerintah pusat bagi pembangunan penambahan kapasitas RSUD dr Murjani Sampit. <strong>(das/ant)</strong></p>