Bupati : Kades Harus Membangun Komonikasi Yang Baik

oleh
oleh

Bupati Sintang mengatakan bahwa untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan dan pembangunan di pedesaan, kepala desa harus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan BPD. <p style="text-align: justify;">“Kuncinya di komonikasi. Selain itu, sekecil apapun perencanaan yang telah di sepakati bersama, harus di laksanakan. Contohnya, di dalam APBDes ada perencanaan membuat jembatan dengan anggaran 10 juta, harus di laksanakan sebagaimana mestinya. Karena. Bila tak di laksanakan, maka kemungkinan besar akan memicu keributan,” kata Milton.<br /><br />Ia mengakui, dalam pembangunan di desa kadangkala memang terkendala SDM kades. <br /><br />“Makanya setiap tahun kita mengadakan raker yang di ikuti oleh kades dan juga BPD. Langkah itu kita lakukan supaya mereka mengetahuis ecara jelas bagimana membuat perencanaan ataupun pertanggungjawaban dana desa, termasuk ADD,” tegasnya.<br /><br />Soal pengelolaan ADD, ia mengakui kalau pengurusannya selama ini memang memerlukan limit waktu yang cukup lama. <br /> <br />“Nah, untuk lebih fleksibel, kita berusaha membuat terobosan agar pencairan ADD di lakukan di Kecamatan saja. Supaya lebih cepat dan mudah. Namun, sampai sejauh ini masih terganjal dan berbenturan pada aturan yang berlaku,” katanya.<br /><br />Ia menambahkan, dengan adanya kondisi tersebut, ia berharap dewan provinsi bisa membuat perda yang mengatur tentang masalah ADD, yang cukup di urus di kecamatan saja.<br /><br />“Agar, para kedes tidak selalu ke Sintang untuk mengurus ADD, sementara ongkosnya terkadang lebih besar dari ADD yang akan di cairkan,” sambungnya.<br /><br />Soal `pencaloan` SPJ yang kerap di gunakan kepala desa, Milton menilai kalau kepala desa ingin membuat SPJ tersebut sesuai dengan aturan yang ada.<br /><br />“Kita tak bisa sepenuhnya menyalahkan kepala desa, namun kebijakannya saya kira harus di revisi atau di tinjau ulang,” tegasnya.<strong>(phs)</strong></p>