Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani mengatakan masyarakat harus meningkatkan budaya menanam pohon agar bisa mewujudkan kota Tanjung yang sejuk dan nyaman. <p style="text-align: justify;">"Selama ini masyarakat terbiasa menebang pohon karena Tabalong memang kaya dengan sumber daya alam berupa hutan, namun kebiasaan tersebut harus segera diubah dengan budaya menanam agar terwujud kota ramah lingkungan yang hijau dan sejuk," jelas Anang di Tanjung, Senin.<br /><br />Anang pun berharap peran serta masyarakat dalam upaya pemerintah daerah menjadikan Tabalong, kabupaten yang bersih, tertata dan nyaman sehingga bisa meraih piala adipura.<br /><br />Lebih 10 tahun kabupaten dengan julukan Bumi Saraba Kawa ini tidak lagi meraih predikat kota terbersih karena itu perlu usaha serius agar bisa membenahi sejumlah titik pantau yang menjadi penilaian adipura, Diantaranya titik pantau pasar yang sebelumnya mendapat penilaian paling buruk untuk pengolahan dan pemilahan sampahnya termasuk belum adanya fasilitas komposter.<br /><br />"Kegiatan aksi bersih-bersih juga kita laksanakan di sekitar Pasar Tanjung untuk memotivasi para pedagang dan masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan membiasakan buang sampah pada tempatnya," jelas Anang lagi.<br /><br />Terkait pengelolaan sampah di masyarakat, Dinas Tata Kota dan Kebersihan Tabalong telah melakukan uji coba pemberlakuan perda nomor 14 tahun 2014 di kawasan jalan Basuki Rahmat – Kelurahan Hikun Kecamatan Murung Pudak.<br /><br />"Uji petik perda nomor 14 tahun 2014 terkait pengelolaan sampah selain kita laksanakan di kawasan Jalan Basuki Rahmat hingga Kelurahan Hikun, termasuk kawasan Taman Kota, Selongan sampai Tugu Obor Mabuun," jelas Kadistakober Tabalong, Hidwar Ahmadi.<br /><br />Selain itu Distakober juga akan melakukan penanaman tanaman peneduh secara massal pada 2015 di sejumlah titik pantau penilaian adipura yakni pasar, sekolah, hutan kota, perairan sungai hingga bandara Warukin.<br /><br />Bahkan Bupati Tabalong telah mengeluarkan surat edaran terkait himbauan kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sesuai jadwal yang ditetapkan. (das/ant)</p>