Bupati Melawi Akan Lakukan Rotasi dan Pelantikan Pejabat Eselon

oleh
oleh

MELAWI, KN – Usai lelang jabatan, pemerintah belum melakukan pelantikan pejabat yang terpilih dalam lelang jabatan tersebut. Hal tersebut membuat banyak pihak, mengigat ada beberapa jabatan yang harus segar di isi, seperti Sekretaris Dewan (Sekwan).

Bupati Melawi saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut megatakan, pihaknya akan melakukan pelantikan kepada pejabat pemenang lelang atau yang terpilih tidak secara serentak, melainkan ketika masa jabatan pejabat lama sudah habis atau pensiun.

“Kita lantik berdasarkan masa jabatannya. Jadi tidak dilakukan serentak. Sementara untuk yang kosong, maka akan segera kita lantik. Karena sudah ada keputusan mengenai hasil lelang jabatan itu. Terkait sekwan, dirinya memiliki hak untuk memutusakan siapa yang akan menjabat sebagai sekwan. Terlebih hasil lelang jabatan sudah ada sesuai hasilnya,” katanya saat ditemui di pendopo beberapa hari lalu.

Selain itu, panji juga mengatakan, pihaknya juga memastikan dalam waktu dekat akan melakukan rotasi, mutasi dan promosi di jajaran eselon II, III hingga IV dilingkup Pemkab Melawi. Rencana mutasi dan rotasi serta promosi jabatan tersebut tentunya untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta promosi jabatan.

Hal itu pun disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Melawi, Kluisen. Apalagi keinginan ini dilakukan secara menyeluruh. Namun Ia menginginkan agar penempatan ini juga dilakukan berdasarkan kinerja. Ia menyarankan, yang bekerja bagus dipromosi, yang bekerja buruk diganti saja.

Menurut Kluisen, yang menjadi bagian terpenting menggelar mutasi adalah penempatan pejabat sesuai dengan keahlian, serta bidang ilmu.

Jika bupati salah ambil kebijakan kata Dia, maka yang menjadi korban adalah masyarakat. Karena jika memaksakan pegawai bekerja tidak sesuai bidangnya, tak akan ada perubahan yang diinginkan.
“Jadi tidak asal menduduki jabatan, pada akhirnya tidak mampu mengendalikan jabatan yang diamanahkan, membuat pelayanan di instansi itu akan jalan ditempat tanpa ada perubahan yang signifikan,” ujar Kluisen Kamis (4/7/19).

Kluisen mengungkapkan, rencana rotasi maupun mutasi jabatan ini dijalankan memang sesuai dengan kebutuhan instansi, bukan karena kepentingan. “Mutasi jabatan ini bergulir dengan profesional karena kebutuhan pemerintahan, bukan karena kebutuhan pribadi,” ucapnya.

“Artinya, rotasi jabatan dan mutasi dijalankan karena kebutuhan untuk memperbaiki jalannya roda birokrasi pemerintahan menuju pelayana semakin baik kepada masyarakat. Tidak ada kongkalikong, sehingga Melawi bisa lebih baik dan maju kedepan,” pungkasnya. (ED)