Bupati : Mendagri Minta Pol PP Kedepankan “Penataan” Dan Bukan “Penertiban”

oleh
oleh

Upacara Peringatan HUT ke-61 Polisi Pamong Praja, hari ini Senin (07/03/2011) digelar di halaman Kantor Bupati Sintang, yang dihadiri oleh seluruh Anggota Sat Pol.PP kabupaten Sintang yang langsung di pimpin oleh Bupati Sintang Drs.Milton Crosby, M.Si. <p style="text-align: justify;">Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara, Bupati Sintang Drs.Milton Crosby, M.Si membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri dalam rangka HUT Polisi Pamong Praja ke-61 dengan tema : “Membangun Kemitraan Satpol PP dengan Masyarakat dalam Mewujudkan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat”. <br /><br />Menurut Bupati, Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengharapkan Satpol PP terus meningkatkan pengabdian terbaiknya kepada bangsa dan negara. <br /><br />“Melalui peringatan HUT ke-61, Mendagri berharap semua elemen pemerintah berupaya untuk membangun karakter setiap anggota Polisi Pamong Praja melalui kemitraan yang sinergis, dan bersikap profesional dalam mewujudkan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat,” kata Bupati.<br /><br />Ditambahkan, tugas Satpol PP, kata Mendagri, sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2010 adalah sebagai institusi penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta pelindungan masyarakat. <br /><br />“Dalam penjabarannya, secara teknis tugas Satpol PP adalah mengawal dan menyukseskan pelaksanaan perda dan peraturan-peraturan kepala daerah lainnya,” jelasnya.<br /><br />Mendagri, kata Milton Crosby berharap, HUT ke-61 Satpol PP dijadikan momentum agar seluruh Kepala Daerah mengoptimalkan eksistensi Satpol PP dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan suksesnya otonomi daerah, serta dijadikan sebagai sarana untuk melakukan introspeksi dan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan dan kelemahan yang selama ini terjadi serta meningkatkan prestasi yang telah dicapai.<br /><br />“Agar harapan tersebut dapat terwujud, sudah seharusnya seluruh jajaran anggota Polisi Pamong Praja dapat menjadi panutan bagi masyarakat. Anggota Pol PP harus mampu menunjukkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga dapat menghapus kesan negatif bahwa Pol PP berlaku tidak profesional dan tidak proporsional, sebuah anggapan yang telah memberikan citra yang tidak menguntungkan bagi seluruh jajaran Satpol PP,” ujar Mendagri seperti yang disampaikan Bupati Sintang.<br /><br />Mendagri, lanjut Bupati meminta, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Polisi Pamong Praja harus lebih mengedepankan prinsip “penataan,” bukan “penertiban”, karena dalam “penataan” terkandung semangat kebersamaan antara masyarakat dengan aparat dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sementara “penertiban” cenderung bersifat represif.<br /><br />Lebih lanjut Mendagri juga berharap, Satpol PP harus menampilkan wajah yang tegas namun tetap humanis. <br /><br />“Wajah tegas bukan berarti arogan atau mau menang sendiri, tetapi harus tampil semakin kuat dan kokoh dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, wajah tegas berarti tidak mengenal kompromi dan tidak terpengaruh oleh berbagai godaan yang melanggar hukum dan sumpahnya. Di sisi lain, wajah humanis bersikap melindungi dan melayani serta berorientas pada prestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>