Bupati Nunukan Tinjau Posko Korban Kebakaran Tanggap Darurat

oleh
oleh

Bupati Nunukan Hj.Asmin Laura Hafid, Senin (9/10/2017) meninjau lokasi Posko kebakaran di samping kantor kelurahan Nunukan Utara Kalimantan Utara. Penetapan tanggap darurat kebakaran kios dan perumahan yang ada di seputar pasar Inhutani Nunukan merupakan hari terkahir. <p style="text-align: justify;">Bupati Nunukan mengatakan Tanggap darurat selama seminggu merupakan bentuk pelayanan kepada korban dari team khusus yang terdiri dari PMI, BPBD Nunukan, Kelurahan dan Kecamatan Nunukan serta masyarakat. <br /><br />Sementara itu, Dinas Sosial telah siap meluncurkan bantuan dari APBD melalui Kesra, dengan besaran bantuan Rp5 juta/KK. Selain itu, sumbangan juga datang dari pegawai dilingkup Pemerintah Daerah Nunukan, Perusahaan,Instansi Vertikal dan paling lambat minggu ini akan diserahkan secara transparan kepada korban kebakaran. <br /><br />“Nanti jumlah dan daftar pemberi bantuan akan di sebarluaskan kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut serta membantu korban kebakaran,semoga Allah SWT membalas semua kebaikan kita," papar Bupati. <br /><br />Berdasarkan data BPBD jumlah korban musibah kebakaran ini sebanyak 132 jiwa dan 38 KK. Sementara rumah tinggal yang terbakar sebanyak 3 unit, Sedangkan Kios yang terbakar mencapai 56 unit. Untuk korban yang di ungsikan di tenda penampungan pengungsi sebanyak 20 KK yang teridiri dari 60 jiwa dan terdapat 22 orang anak masih sekolah.<br /><br />"Tentu di butuhkan kewaspadaan sehingga kejadian ini tidak terulang kembali. Perlu ada kerjasama antar masyarakat agar kita dapat terhindar dari musibah ini. Saya sudah sering mengingatkan melalui vidiotron agar tetap waspada di saat meninggalkan rumah,sehingga tidak terjadi hal hal yang membahayakan kita nantinya," tutup Bupati saat dialog langsung dengan masyarakat di lokasi tanggap darurat kebakaran. (RM/WDA) <br /><br /><em><strong>Sumber Berita dan Poto: http://www.rri.co.id</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p>