Bupati Pimpin Apel HUT Linmas Ke-49

oleh
oleh

Hari Ulang Tahun Satuan Perlindungan Masyarakat (HUT Linmas) ke-49 yang jatuh pada Selasa 19 April 2011 dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sintang dengan mengadakan apel di depan Kantor Bupati Sintang pada Senin (25/04/2011). <p style="text-align: justify;">Apel HUT Linmas tersebut dipimpin oleh Bupati Sintang Drs.Milton Crosby, M.Si, sebagai inspektur upacara dan diikuti oleh Kepala Dinas se-Kabupaten Sintang, para camat, serta undangan lainnya.<br /><br />Apel ini juga sekaligus sebagai peringatan HUT Otonomi Daerah Ke-15, yang jatuh pada hari Senin (25/04/2011).<br /><br />Tema yang diangkat pada peringatan HUT Linmas ke-49 tahun 2011 ini yaitu “satuan perlindungan masyarakat siap mengemban tugas dalam membantu memelihara Kam-tramtibmas”. Dalam Apel peringatan HUT Linmas ke-49 Bupati Sintang membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri.<br /> <br />Adapun isi dari sambutan menteri tersebut mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 6 Tahun 2011 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, satuan perlindungan masyarakat memiliki peran yang penting dan strategis sebagai penanganan dan penanggulangan bencana serta pengamanan langsung pemilukada karena pada tahun 2011 akan dilaksanakan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) dimasing-masing provinsi, kabupaten/kota karena perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai perlindungan masyarakat guna mengatasi berbagai bentuk permasalahan yang ada dan sedang terjadi di daerah seperti bencana, gangguan kamtibmas, sosial kemasyarakatan serta mampu menunjang berbagai program rehabilitasi pasca bencana maupun pasca konflik ataupun penyelengaraan pemilu baik legislatif, presiden/wakil presiden, maupun pemilihan gubernur, bupati/walikota yang sangat membutuhkan peran satlinmas.<br /><br />Oleh karena itu Menteri Dalam Negeri sebagai pembina umum dan gubernur, bupati, walikota sebagai pembina teknis operasional di daerah agar memerintahkan  satuan kerja perangkat daerah yang membawahi Satlinmas untuk memberdayakan aparat Satlinmas seoptimal mungkin sampai tingkat desa/kelurahan.<br />Selain itu Menteri Dalam Negeri juga dalam sambutannya menegaskan beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian antara lain :</p> <ol style="text-align: justify;"> <li>Tingkatkan tugas dan pengabdian dalam mensuksekan kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah.</li> <li>Tingkatkan sistem  secara proporsional terhadap jajaran aparatur perlindungan masyrakat di daerah agar kualitas SDM, kelembagaan maupun sarana prasarananya terus ditingkatkan.</li> <li>Dukung program perlindungan masyarakat secara optimal secara teknis ataupun operasional.</li> <li>Tingkatkan koordinasi dan komunikasi pada seluruh jajaran pemerintah baik pusat  maupun  daerah.</li> <li>Tingkatkan citra satuan perlindungan masyarakat.</li> <li> Tingkatkan peran aktif satlinmas sebagai pengamanan langsung pimilukada 2011 dengan menjaga netralitas. <strong>(*)</strong></li> </ol> <p><strong><br /></strong></p> <p> </p>