Bupati Resmikan Rumah Adat Di Ambalau

oleh
oleh

Keberadaan rumah adat sangat penting menjadi salah satu upaya untuk menjaga eksistensi masyarakat adat sehingga menjadi modal sosial yang sangat membanggakan. Demikian diungkapkan Bupati Sintang Drs. Milton Crosby, M. Si saat meresmikan Rumah Adat Dayak Kecamatan Ambalau pada Kamis, 9 Februari 2012. <p>“rumah adat ini ke depannya harus kita tambah panjang atau lebarnya sehingga bisa kita manfaatkan untuk menyimpan barang seni budaya dan kita gunakan untuk gedung pertemuan. Saya minta rumah adat ini dijaga dengan baik” jelas Bupati Sintang.</p> <p>Pada tahun 2006 yang lalu, Kecamatan Ambalau keluar sebagai juara umum pada pelaksanaan Gawai Adat Dayak Tingkat Kabupaten Sintang. Sebagai hadiah atas prestasi tersebtut, Pemkab Sintang memberikan hadiah berupa pembangunan rumah adat Dayak. Untuk hal tersebut, Pemkab mengucurkan dana sebesar 200 juta pada tahun 2008. Demikian disampaikan oleh Ketua Panitia Antonius Jonas.</p> <p>“kami mulai pembangunan rumah adat ini pada tahun 2007 dan selesai tahun 2011 dengan menghabiskan dana 250 juta. Terima kasih kepada Bupati Sintang yang sudah memberikan sumbangan secara pribadi sebesar 10 juta. Rumah adat Dayak ini berukuran 9 x 12 meter yang awalnya kami bangun secara bergotong royong, namun pada saat penyelesaian dikerjakan oleh tukang yang khusus” jelas Antonius Jonas.</p> <p>Wakil Ketua V DAD Propinsi Kalbar Nicodemus R Toun berharap Rumah adat ini bisa dipergunakan untuk kegiatan seni dan budaya, jagalah rumah adat ini sehingga terurus dengan baik. Jangan ditelantarkan dan tentu kegiatan seni dan budaya juga harus aktif di kecamatan ambalau ini.</p> <p>Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Drs. Mikael Abeng, MM menggambarkan kebanggaannya dengan masyarakat adat Dayak di Kecamatan Ambalau yang sudah memiliki rumah adat yang tidak dimiliki oleh kecamatan lain. dan saya bangga dengan besarnya peranan Pemkab Sintang dalam membangun rumah adat ini.</p>