Bupati Sampaikan Materi KUA dan PPAS di DPRD Sintang

oleh
oleh

SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno, menyampaikan pidato atas rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Sintang tahun anggaran 2019 serta rancangan KUA perubahan APBD dan rancangan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2018. Penyampain ini dituangkan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Sintang Masa Persidangan III di Ruang Sidang DPRD Sintang, Senin (01/10/2018).

Bupati Sintang, Jarot Winarno, mengatakan Proses penyusunan APBD, salah satu tahapannya adalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara ( PPAS). KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun.

“Dalam KUA tergambar kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaianya,” terang Jarot.

Sedangkan PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran OPD sebelum disepakati dengan DPRD.

“Maksud utama adanya rancangan KUA dan PPAS ini adalah sebagai bahan yang menjadi kesepakatan awal dalam penyusunan APBD antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga penyusunan APBD memiliki kerangka pikir dan bahan yang menjadi rujukan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sintang,” terangnya.

Jarot mengatakan, ada dua dokumen KUA dan PPAS yang disampaikanya, yaitu dokumen rancangan KUA dan PPAS untuk penyusunan APBD tahun anggaran 2019 dan dokumen rancangan KUA dan PPAS untuk penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2018. Penyampaian secara bersamaan dua dokumen ini selain masalah teknis waktu yang tersedia, juga melihat korelasi dua dokumen tersebut yang memang saling berhubungan satu dengan lainnya.

“APBD kabupaten Sintang 2018 harus menjadi kelanjuan dan diperkuat oleh APBD tahun 2019 sebagai bagian dari kontinyuitas pembangunan daerah,” kata Jarot.

Jarot menerangkan bahwa, Pokok-pokok materi rancangan KUA dan PPAS APBD kabupaten Sintang tahun 2019 dan materi rancangan KUA dan PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2018, secara utuh telah disampaikan ke DPRD beberapa waktu yang lalu.

Penyusunan APBD tahun anggaran 2019 merupakan tahun ketiga dalam upaya pencapaian visi, misi dan prime mover pembangunan kabupaten Sintang hingga tahun 2021.

“Tahun 2019 kami sebut sebagai tahap percepatan dalam mencapai target RPJMD tahun 2016-2021. Setelah tahap konsolidasi di tahun 2017 dan tahap penguatan di tahun 2018 telah kita lalui, maka di tahun 2019 kita akan melalui tahap percepatan, yaitu upaya mengakselerasi implementasi seluruh program yang terdapat di 6 prime mover pembangunan daerah,” kata Jarot.

“Oleh karena itu, sangat diperlukan adanya rancangan KUA dan PPAS kabupaten Sintang tahun anggaran 2019 yang berkuslitas, sehingga dapat menjadi bahan yang baik dalam mendukung tahap percepatan pembangunan daerah tahun 2019,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Jeffray Edward mengatakan pihaknya percaya dokumen perencanaan pembangunan yang disampaikan oleh Bupati Sintang pada hari ini, telah memuat program dan kegiatan skala prioritas sebagaimana telah diamanahkan peraturan perundangundangan, yang telah mengatur secara komprehensif mengenai sistem perencanaan pembangunan berbasis kinerja dan elektronik yang terintegrasi melalui program nasional e-planning dan e-budgeting dengan sistem perencanaan, penganggaran, dan pelaporan (simral).

Proses penyusunan dokumen perencanaan dan pembangunan yang transparan dan akuntabel dapat benar-benar dilaksanakan dan memberikan kemanfaatan yang konstruktif dan signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang utamanya dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sebagai input dan outcome serta bahan primer muatan substantif dokumen perencanaan dan dokumen anggaran.

“Dengan telah kita dengarkan pidato saudara Bupati Sintang tadi, besar harapan kami sebagai lembaga keterwakilan representatif masyarakat di wilayah Kabupaten Sintang yang kita cintai ini untuk kita berkomitmen dengan terus memperjuangkan dan memberikan pelayanan terbaik pada semua lini kebutuhan dan kepentingan masyarakat, sehingga dapat tercapai tujuan utama yaitu menkesejahterakan dan mengangkat derajat hidup masyarakat secara Merata, adil dan seutuhnya diseluruh wilayah Kabupaten Sintang dengan membangun mulai dari pedesaan sampai perkotaan,” pungkasnya. (Tim)