Bupati Sekadau Lantik 611 Anggota BPD Periode 2019-2025

oleh

SEKADAU, KN – Pemerintah Kabupaten Sekadau melantik 611 orang anggota badan permusyawaratan desa (BPD) yang terdiri dari 7 (tujuh) kecamatan, 87 desa se-Kabupaten Sekadau periode 2019-2025, di halaman Kantor Bupati Sekadau, Kamis (13/6/2019) pagi.

Enam ratus sebelas anggota BPD tersebut dilantik dan diresmikan oleh Bupati Sekadau, Rupinus. Pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Sekda Kabupaten Sekadau, kepala SKPD, Forkopimda, Camat, Kades se-Kabupaten Sekadau dan para undangan.

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 611 anggota BPD periode 2019-2025 yang baru dilantik.

“Harapan kita kepada anggota BPD yang baru dilantik ini bisa bekerja dengan baik dan menguasai tupoksinya, menampung aspirasi masyarakat, mengawasi kinerja kepala desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, bekerjasama dengan kepala desa dalam membuat peraturan di desanya masing-masing,” papar Bupati.

Selain itu kata dia, karna sudah dilantik agar segera membentuk kepengurusan, memilih ketua, sekretaris dan bendahara di desanya. Bagi 68 desa yang mengikuti pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) 2019 ini supaya membentuk panitia penerimaan calon kades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono juga mengucapkan selamat kepada 611 anggota BPD yang baru diresmikan dan dilantik.

“611 anggota BPD ini akan bertugas selama enam tahun yaitu 2019 – 2025,” jelas Bayu. (As)