Bupati Seruyan Minta Pejabat Ikuti Lelang Jabatan Sekda

oleh
oleh

Bupati Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah Sudarsono meminta seluruh pejabat yang memenuhi syarat untuk mengikuti dan bersaing dalam lelang jabatan Sekretaris Daerah Seruyan yang akan digelar dalam waktu dekat ini. <p style="text-align: justify;">"Saya sudah meminta seluruh pejabat Seruyan yang memenuhi syarat agar ikut berpartisipasi dalam lelang jabatan tertinggi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Seruyan itu," katanya di Kuala Pembuang, Senin.<br /><br />Ia mengatakan, jabatan Sekda merupakan jabatan tertinggi bagi seorang pegawai negeri sipil (PNS) karena posisi tersebut memang sudah layak menjadi rebutan seorang PNS untuk terus berkarya dan menunjukan kariernya.<br /><br />Mekipun lelang jabatan Sekda dilakukan secara terbuka, namun orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" ini tetap berharap agar yang terpilih menjadi sekda adalah pejabat asal Seruyan yang mengerti dan sejalan dengan program kepemimpinan yang ada sekarang.<br /><br />"Siapapun nantinya menjadi Sekda yang pasti orang itu mengerti program kami dan sejalan," katanya.<br /><br />Sementara itu, Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama Agung Setiawan mengatakan sudah mengirimkan sejumlah berkas dan masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menjadi dasar untuk melakukan lelang jabatan dan pengumuman secara terbuka.<br /><br />"Proses penyusunan persiapan lelang jabatan Sekda sudah mencapai 60 persen, dan sejumlah panitia juga sudah dibentuk sehingga jika nantinya kita menerima rekomendasi itu maka kita akan segera mengumumkan secara terbuka mengenai penjaringan calon Sekda tersebut," katanya.<br /><br />Untuk Seruyan memang ada kebijakan bupati Seruyan untuk menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang memenuhi syarat di Seruyan untuk wajib mengikuti lelang tersebut sehingga target peserta yang minimal 15 orang itu nantinya akan terpenuhi.<br /><br />"Target minimal peserta minimal 15 orang jika tidak maka masa pendaftaran nantinya akan kita perpanjang," katanya. (das/ant)</p>