Bupati Sintang Buka Workshop Keselamatan Pasien

oleh
oleh

Dahulu kita konsentrasi pada kualitas pelayanan kesehatan dengan membangun gedung dan fasilitas pendukung yang mewah untuk mendukung pelayanan yang baik. <p style="text-align: justify;">Proses penanganan yang bagus dan hasil akhir yang baik akan diikuti kualitas pelayanan meningkat dengan baik. Namun, faktanya masih terjadi peristiwa yang merugikan pasien dan dituntut secara hukum. Demikian disampaikan dr. H. Jarot Winarno, M. Med. Ph saat membuka Workshop Keselamatan Pasien di RSUD AM Djoen Sintang pada Senin, 28 Maret 2016.<br /><br />“Saat ini pelayanan kesehatan juga menuntut keamanan seluruh elemen yang terlibat baik pasien, dokter atau petugas kesehatan, lingkungan, gedung, peralatan yang ada serta aman dari sisi bisnis. Sejak tahun 2004, WHO sudah mengingatkan soal keamanan dan keselamatan pasien ini. Pemerintah Pusat melalui Departamen Kesehatan RI pada 2012 sudah merespon peringatan World Health Organization (WHO) dengan membentuk Komite Nasional Keselamatan Pasien di Rumah Sakit” tambah Jarot Winarno.<br /><br />“Saya mohon agar narasumber bisa memaparkan dengan baik resiko pelayanan di rumah sakit dan cara penanganannya, cara mengantisipasinya. Kepada seluruh peserta untuk serius mengikuti workshop ini karena keselamatan pasien sangat penting dan mudah-mudahan kedepannya kita mampu menekan resiko yang ada. Saya juga mau mengingatkan seluruh manajemen RSUD AM Djoen Sintang, bahwa pada pada 12 Nopember 2016 bertepatan dengan hari kesehatan nasional, saya minta agar paling tidak sebagian pelayanan RSUD AM Djoen Sintang sudah pindah ke Rumah Sakit Rujukan di Jl.YC Oevang Oeray. Sebagian pelayanan tersebut seperti  manajemen, rawat jalan, dan penunjang diagonistik sederhana. Sedangkan untuk pelayanan UGD dan lainnya masih di sini. Kita akan bertahap untuk pindah ke sana” tegas Jarot Winarno. <br /><br />Rosa Trifina Direktur RSUD AM. Djoen menyampaikan bahwa rumah sakit  merupakan sebuah lembaga yang memiliki resiko yang tinggi untuk perlu diantisipasi dengan baik untuk mencegah kerugian. <br /><br />“seluruh jajaran RSUD AM Djoen Sintang harus memahami jenis resiko yang ada, mampu mengambil tindakan yang tepat, melaporkan kejadian dan melakukan investigasi sederhana. Untuk itu kami sudah mengundangan narasumber dari Institut Manajemen Resiko Klinis (IMRK) Jakarta. Workshop ini diikuti oleh 50 peserta yang semua berasal dari RSUD dari semua jenis pelayanan yang ada.<br /><br />    <br />Dr. Arjaty W. Daud, MARS dari Institut Manajemen Resiko Klinis (IMRK) Jakarta akan menyampaikan tujuh standar keselamatan pasien, tujuh langkah keselamatan pasien, sistem pelaporan insiden keselamatan pasien, risk materix grading, studi kasus, mempelajari kasus studi kasus pelaporan IKP internal dan studi kasus risk grading, overview root cause analysis, tujuh langkah root cause analysis, studi kasus investigasi sederhana, serta failure mode effect alaysis. (Hms)</p>