Bupati Sintang Jadi Narasumber Seminar Perbatasan

oleh
oleh

SINTANG – Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH membuka kegiatan seminar Nasional daerah perbatasan dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang ke-8 tahun 2019 di pendopo Bupati Sintang, Jumat (24/5/19) pagi dengan tema “menuju daerah perbatasan yang tangguh untuk Indonesia jaya dalam perspektif hukum” dengan sub tema “tangguh berkompetisi serta responsive akan perubahan dan tantangan menuju Indonesia jaya”.

Hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut Bupati Sanggau Paulus Hadi. S.IP. M.Si, Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, SH, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember Prof.Dr. Arief Amrullah,SH.M.Hum, Direktur HSR Bekraf Indonesia Dr. Sabartua Tampubolon,SH.MH dan Dekan Fakultas Hukum Untan Pontianak Dr. Syarif Hasim Azizurrahman,SH.M.Hum.

Pada kesempatan itu Jarot Winarno sangat mengapresiasi atas terlaksananya seminar perbatasan yang di gelar ini, terlebih menghadirkan para narasumber yang sangat kredibel di bidangnya seperti Bupati Sanggau dan Wakil Bupati Kapuas Hulu yang memang menjadi pelaku pengambil kebijakan di daerahnya masing-masing terkait bagaiman proses pengembangan daerah perbatasan.

“pertama kolega kami Bupati Sanggau, karena sejak wakil sampai jadi bupati menjadi saksi sejarah bagaimana kawasan perbatasan sanggau tumbuh berkembang, kemudian bagaimana border PLBN dulu mulai awalnya dari jalan tikus sederhana tapi sekarang jadi modern, di tambah lagi juga Wakil Bupati Kapuas Hulu yang memang orang perbatasan yakni Badau, sehingga paparan dari beliau berdua sangat penting, dinamika apa yang terjadi, karena beliau berdua perumus kebijakan soal perbatasan”kata Jarot.

Kemudian kata Jarot di tambah lagi para narasumber ahli hukum dari Universitas Jember dan Untan Pontinak dan ada narasumber dari Bekraf yang memang menjelaskan bagaimana proses pengelolaan ekonomi perbatasan. Karena memang saat ini kita hanya bertumpu pada ekonomi ekstraktif yakni yang mengekploitasi sumber daya alam sehingga dengan paparan mereka akan berdampak pada proses pergeseran dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi kreatif.

“seminar ini juga penting bagi masyarakat kita sintang, karena baru keluar inpres nomor 1 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 pos lintas batas baru, salah satunya di bangun di Kabupaten Sintang yakni PLBN di sungai kelik, Jasa Kecamatan Ketungau Hulu. Sehingga sejak awal ini kita sudah berdamika, sekarang juga proses pembangunanya sudah mulai seperti jalan dan infrastruktur dasar dan sebagainya ”jelas Jarot.

Jarot pun menilai proses pembangunan PLBN sungai kelik ini Kabupaten Sintang sangat diuntungkan karena dari aspek perencanaan sudah lebih siap. Selain itu juga tambah jarot masyarakat Kabupaten Sintang sangat ingin paradigma baru pembangunan kawasan perbatasan, karena kalau dulu itu sudah dilakukan pembangunan dengan pendekatan kesejahteraan, kemudian pendekatan keamanan. “nah kita maunya juga karena sekarang ini jamannya Sustainble Development Goal (SDGs) dan juga pendekatan sustainability bahwa pembangunan di perbatasanpun selain untuk mensejahterakan, menjaga keamanan kita, juga harus menjamin pembangunan yang berkelanjutan”pungkasnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unka Sintang Robert Hopman mengatakan tujuan di gelarnya seminar perbatasan ini untuk bersama-sama merumuskan langkah startegis dalam pembangunan daerah perbatasan sehingga nantinya perbatasan menjadi hebat dan tanggung untuk Indonesia jaya.

“daerah perbatasan merupakan halaman depan negara yang perlu mendapatkan perhatian tidak hanya dari pemerintah saja namun dari seluruh pihak secara khusus dari kalangan akademisi yang harus memunculkan berbagai konsep pemikiran guna membantu pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah perbatasan”kata Hopman. (*)