Bupati Sintang Resmikan kantor Desa Pelimping

oleh
oleh

SINTANG – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan Kantor Desa Pelimping dan sekaligus melakukan peletekan batu pertama pembangunan Rumah Adat Desa Pelimping yang dilaksanakan dikawasan Kantor Desa Pelimping Kecamatan Kelam Permai Kamis (27/9/18). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sintang Florensius Roni. Kepala BPN Sintang Junaedi, sejumlah Unsur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sintang, unsure Forkopimcam Kelam Permai, Kades Pelimping, masyarakat Desa Pelimping dan unsur terkait lainnya.

Melihat hasil pembangunan kantor desa yang cukup representative tersebut, Jarot memberikan apresiasi upaya dari pihak desa yang telah membangun kantor desanya yang baru, terlebih ia menilai keberadaan Kantor Desa Pelimping yang baru ini merupakan berandanya Kabupaten Sintang karena desa pelimping merupakan perbatasan antaran Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas hulu.

“kita gembira kantor desa ini sudah di resmikan, kita liat bangunan ini cukup kokoh ya mungkin yang paling mahal dia harus ngebarau ya, hasilnya pun memuaskan ya karena tempatnya agak tinggi kan dan inikan beranda kita kalau dari Kapuas Hulu mau ke Sintang kan lewat sini”kata jarot. Untuk itu harapan Jarot dengan keberadaan kantor desa yang cukup reprensentatif itu fungsi pemerintahan desa dan fungsi sebagai pelayanan kepada masayarakat dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya terkait dimulainya peletakan batu pertama pembangunan Rumah Adat Desa Pelimping yang langsung di lakukukan dirinya, Jarot juga memberikan apresiasi upaya dari Pemerintah Desa Pelimping ini untuk membangun Rumah Adat karena memang jika pembangunannya nanti sudah selesai keberadaan Rumah Adat tersebut sangat di perlukan sehingga dapat di manfaatkan oleh masyarakat Desa Palimping kedepannya.

“tadi kita lakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah adat, rumah betang atau balai temu karena mereka belum putuskan namanya apa ni pasti kita bantulah, ini nanti akan jadi tempat ruang public barulah agar masyarakat bisa kumpul, bermusyawarah, bincang-bincang dan yang paling penting adalah menjaga kearifan local mereka, budaya mereka”tutup jarot.

Sementara itu Kepala Desa Pelimping Yacobus Hariyanto mengatakan untuk pembangunan Kantor desa pelimping yang baru ini murni bersumber dari anggaran dana desa dengan total anggaran yang di gunakan sekitar 200 juta lebih anggaran APBDes tahun 2017. “kantor desa ini di bangun Juni 2017 lalu, dengan ukuran 10×12 meter dan finisingnya September 2018 ini. Mudah-mudahan dengan keberadaan kantor baru ini memacu kami lebih giat lagi bekerja untuk membangun desa pelimping lebih maju”ungkap yacobus.

Terkait pembangunan rumah adat yang akan dimulai dengan di tandai peletakan batu pertama oleh Bupati Sintang itu, yacobus menjelaskan pembangunan Rumah Adat tersebut di targetkan selesai dalam 3 tahun meskipun saat ini anggaran awal pembangunan sekitar 100 juta rupiah yang sudah di anggarkan melalui APBDes tahun 2018. “di perkirakan pembangunan rumah adat ini akan memakan anggaran sekitar 700 juta rupiah, namun saya percaya dalam 3 tahun bisa selesai terlebih pemda dan juga anggota dewan ada yang membantu anggaran pembangunanya”ungkap yacobus.

Rumah adat tersebut kata Yacobus akan di bangun dengan ukuran 10×30 meter akan di bangun satu lantai dengan 8 pintu yang nanti juga di lengkapi dengan aula pertemuan dan rumah adat ini nanti akan di fungsikan sebagai tempat masyarakat mengadakan pertemuan, untuk menjaga kearifan local masyarakat setempat seperti kerajinan local dan lain sebagainya.(Hms)