Bupati Sintang Tolak Pembangunan PLBN Sungai Kelik Jika Tetap Tipe C

oleh
oleh

SINTANG, KN – Bupati Sintang, Jarot Winarno, menerima Tim Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sintang, Rabu (25/9/19).

Kedatangan Tim Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia di Kabupaten Sintang dalam rangka pengumpulankan data dan informasi kegiatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.

Tim dipimpin oleh Marsma TNI Andi M Taufik sebagai Asisten Koordinasi Intelijen Pertahanan, dan beranggotakan Kolonel Inf. I Gede Agit Thomas dan Debbi Agustio Pratama.

Dalam kesempatan tersebut Jarot Winarno menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Sintang menginginkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang akan di bangun di Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu minimal harus Tipe B, Karena izin pembangunan PLBN saat ini hanya tipe C. hal itulah yang menjadi kekeceawaan orang nomor satu di Bumi Senentang itu.

Menurutnya kalau hanya di bangun dengan Tipe C, existing sekarang di perbatasan tersebut sudah punya 12 jalan tikus yang sama dengan tipe C kalau di dilihat dari fungsinya.

“ngapainlah dikasi C, kalau di kasi Tipe C, bagus nda usah lah, bagus anggaranya untuk membangun kawasan perbatasan kita sajalah. Sintang tidak memerlukan Tipe C, yang Sintang perlukan adalah PLBN Tipe B terlebih Kabupaten Sintang merupakan calon Ibu Kota Provinsi Kapuas Raya, jadi kalau di kasi tipe C sih sungguh sangat terlalu, mudah-mudahan tim yang datang ini bisa memperjuangkannya lah”ungkapnya.

Jarot menjelaskan mengapa PLNB di Sungai Kelik harus tipe B, agar PLBN Sungai Kelik nantinya memiliki daya ungkit yang cukup besar bagi kegiatan ekonomi di perbatasan, sehingga di perlukanlah PLBN yang kapasitasnya bisa menampung ekspor dan impor barang, komoditas pertanian, perkebunan dan lainnya ke Negara tetangga Malaysia atau bisa berdaya ungkit besar untuk masyarakat di kawasan perbatasan.

“kita sih nda terlalu liat megahnya bangunannya, bangunannya minimalis sangat sederhana nda ada masalah, tapi fungsinya itu harus bisa menopang perekonomian di perbatasan, masyarakat lancar ekspor dan impor barang ke Malaysia seperti hasil pertanian, perkebunan dan lainnya” ungkap Jarot.

Jarot pun berharap pembangunan PLBN ini menjadi penyemangat masa depan Kabupaten Sintang agar Sintang semakin baik terutama di kawasan perbatasan sehingga terwujud rasa keadilan hingga ke batas negeri, harap Jarot.

Sementara itu Asisten Koordinasi Intelijen Pertahanan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Andi Tauifiq mengatakan kehadiran ia dan timnya guna memastikan apa yang telah di rencanakan dan apa yang telah di instruksikan Presiden dalam perpres khususnya untuk pembangunan di wilyaha-wilayah perbatasan bisa berjalan sesuai rencana, meskipun di lapangan pasti di temukan berbagai kendala.

“kami di tugaskan untuk memberikan pengarahan, pengawasan umum dan pelaksanaan pembangunan dari 11 PLBN yang akan di bangun pemerintah pusat termasuk PLBN Sungai Kelik di Kabupaten Sintang ini, karena kalau misalnya pusat menentukan sendiri sementara kabupaten tidak diajak bicara biasanya malah jauh nanti permasalahannya. Untuk itulah kami datang ingin melihat lokasinya seperti apa dan permasalahan-permasalahnya kita sudah dapat”kata Andi.

Setelah mendengarkan penjelasan mengenai rencana pembangunan PLBN Sungai Kelik, Tim Koordinasi Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia akan melanjutkan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan PLBN Sungai Kelik di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu. Kunjungan lapangan tersebut akan didampingi oleh Tim dari Bagian Pengelolaan Perbatasan Negara Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang. (Wr)