Bupati Tabalong Tandatangani MoU Pengembangan Manajemen Daerah

oleh
oleh

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani bersama Kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Kalimantan Selatan, Edy Karim menandatangani nota kesepahaman(MoU) tentang pengembangan manajemen pemerintah daerah. <p style="text-align: justify;">Dalam nota kesepahaman nomor 04/PW16/3/2014, maksud nota kesepahaman ini dalam rangka pengembangan manajemen pemerintah daerah sesuai dengan peran masing-masing pihak.<br /><br />"Nota kesepahaman ini diharapkan dapat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalongm," jelas Kepala perwakilan BPKP Kalsel, Edy Karim, di Tanjung, Jumat.<br /><br />Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pemberian sosialisasi, konsultasi, asistensi/pendampingan hingga supervisi atas pemanfaatan anggaran daerah.<br /><br />Termasuk menjalankan peraturan yang terkait dengan pengelolaan keuangan dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah diantaranya pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan mempertahankan opini WTP.<br /><br />"Pemerintah daerah harus bisa menyelenggarakan sistem pengendalian internal terkait pengelolaan keuangan sehingga tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian," jelas Edy dihadapan puluhan kepala SKPD lingkup Pemkab Tabalong.<br /><br />Jika opini WTP terwujud tambah Edy, maka dipastikan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerahnya bebas dari korupsi.<br /><br />Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani saat memberi sambutan menyebutkan sebenarnya opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sebenarnya merupakan keharusan bukan tujuan.<br /><br />"Sebenarnya pencapaian opini wajar tanpa pengecualian merupakan keharusan yang wajib dilaksanakan dan sebagai tahap awal saya ingin pengelolaan keuangan di Tabalong bisa tertib administrasi serta semua kepala SKPD bisa menindaklanjuti nota kesepahaman yang telah dibuat," jelas Anang. <strong>(das/ant)</strong></p>