Cabut Izin Perkebunan Bila Tak Ada Aktivitas Nyata

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu diminta untuk meninjau kembali perizinan perkebunan yang telah dikeluarkan, dan mencabut kembali izin perkebunan bila tidak ada aktifitas nyata dilapangan. <p style="text-align: justify;">"Insvestor bidang perkebunan sudah cukup banyak di Kapuas Hulu, untuk itu diharapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu meninjau ulang perizinannya, apabila ada perusahaan yang sudah mengantongi izin namun tak melakukan aktivitas,untuk apa dipertahankan, lebih baik cabut saja izinnya," kata Ade Muhammad Zulkifli,SAP Ketua DPRD Kapuas Hulu saat menyampaikan hasil rekomendasi pansus DPRD Kapuas Hulu,menyikapi penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kapuas Hulu, baru-baru ini.<br /><br />Ditambahkan Ade, Pemkab Kapuas Hulu juga harus memperhatikan persoalan yang terjadi akibat perkebunan, baik itu persoalan lahan, upah karyawan maupun pembagian hasil dengan masyarakat apalagi jika perkebunan sawit, harus jelas kontribusi yang dirasakan masyarakat,jangan sampai malah membuat masyarakat melarat dan merasa dirampas haknya.<br /><br />"Pemerintah berkewajiban memfasilitasi masyarakat dan pihak perusahaan jika ada persoalan dilapangan, jangan sampai persoalan yang terjadi dianggap sepel namun ternyata menimbulkan dampak yang bisa merugikan Kapuas Hulu ini sendiri,"ucapnya.<br /><br />Selaku Ketua DPRD Kapuas Hulu, Ade menekankan agar Pemkab Kapuas Hulu selektif dalam mengeluarkan perizinan perkebunan sebab jika salah mengeluarkan perizinan malah akan menghambat insvestor lain yang hendak masuk ke Kapuas Hulu.<br /><br />"Jika memang ada perusahaan nakal, segera ditindak, bahkan jika dinilai tidak ada kontribusi untuk masyarakat dan Pemkab Kapuas Hulu,jangan takut cabut saja izinnya,masih banyak investor lain yang melirik Kapuas Hulu,"pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>