Capaian 11 SKPD Pemprov Kalteng Lebihi Target

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengapresiasi kinerja 11 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov setempat yang mampu menyerap anggaran keuangan maupun pembangunan fisik melebihi target triwulan pertama 2013. <p style="text-align: justify;">"Dari 39 SKPD di lingkungan Pemprov Kalteng, ada 11 yang telah menyerap anggaran di atas 20 persen pada triwulan pertama," katanya di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />Sedangkan 28 SKPD yang belum memenuhi target penyerapan anggaran triwulan pertama dibagi dalam tiga kategori, yaitu capaian target antara 17-20 persen berjumlah Sembilan SKPD, pencapaian 14-16 persen sebanyak Sembilan SKPD, dan di bawah 14 persen mencapai 10 SKPD.<br /><br />Dari hasil evaluasi tersebut orang nomor satu di "Bumi Tambun Bungai" itu berencana akan mengumumkan kepada seluruh PNS di lingkungan Pemprov Kalteng. Sebab menurut dirinya para PNS harus mengetahui kinerja setiap SKPD.<br /><br />"Selama ini hanya Kepala SKPD yang tahu sudah sejauh mana kinerjanya, sedangkan para staff tidak pernah tahu. Kalau sudah tahu semua kan jadi bisa saling mengevaluasi kinerja masing-masing," ucap Teras.<br /><br />Gubernur juga berencana memberikan reward berupa gaji satu bulan kepada Kepala SKPD yang mampu menyerap anggaran keuangan maupun fisik sesuai target yang ditentukan. Bahkan dibuatkan surat yang berisi ucapan trimakasih atas kinerjanya selama ini.<br /><br />Selain itu Gubernur Kalteng juga akan memberikan surat berisi permintaan peningkatan kinerja bagi SKPD yang tidak memenuhi target penyerapan anggaran.  Jadi sama-sama dapat surat, tapi isinya berbeda, ujarnya.<br /><br />Ia menuturkan Provinsi Kalteng telah menyusun target realisasi anggaran per triwulan, yakni triwulan pertama 20 persen, triwulan kedua 50 persen, triwulan kedua 85 persen dan triwulan keempat 15 November 2013.<br /><br />Pada akhir November sudah diketahui pencapaian anggaran di tiap SKPD, kata Gubernur Teras Narang seraya menambahkan target tersebut disusun dan diawasi langsung Tim Evaluasi Penyerapan Anggaran (TEPA) Provinsi Kalteng.<strong> (das/ant)</strong></p>