DAD Ingatkan Damang Tidak Sembarangan Terbitkan SKTA

oleh
oleh

Dewan Adat Dayak Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh damang kepala adat di wilayah setempat agar tidak sembarangan menerbitkan surat keterangan tanah adat (SKTA). <p style="text-align: justify;">"Hal itu untuk menghindari permasalahan di kemudian harinya," kata ketua DAD Barsel, Lewy Bungken, SH pada acara rapat koordinasi DAD dan damang kepala adat se Barsel, Kamis.<br /><br />Untuk itu pihaknya mengharapkan kepada seluruh damang agar jangan sekali-kali menerbitkan SKTA dengan seenaknya tanpa melalui prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan.<br /><br />Dikatakannya, berdasarkan laporan dari damang kepala adat pada enam kecamatan di wilayah Barsel, jumlah SKTA yang telah diterbitkan hingga saat ini sebanyak 949 SKTA.<br /><br />"Supaya tidak terjadi permasalahan ke depannya, maka dalam waktu dekat ini kita akan melakukan evaluasi terhadap SKTA yang telah diterbitkan tersebut," ungkap Lewy Bungken.<br /><br />Selain itu disampaikannya, rapat koordinasi DAD se Barsel yang dilaksanakan ini dalam upaya untuk menyamakan persepsi terhadap ketentuan-ketentuan penyelenggaraan organisasi.<br /><br />"Di samping mendengarkan laporan dari DAD dan Damang kepala adat kecamatan, pada kegiatan ini juga akan dirumuskan solusi terbaik dalam menghadapi permasalahan yang akan dihadapi ke depannya," ungkap Lewy.<br /><br />Sementara Bupati Barsel, Ir HM Farid Yusran, MM pada kesempatan itu menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan rapat koordinasi DAD tersebut.<br /><br />"Karena melalui kegiatan ini diharapkan visi, misi dan persepsi organisasi DAD Barsel dapat disatukan sehingga semua elemen dapat saling bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing – masing," kata Farid Yusran.<br /><br />Acara rapat koordinasi yang berlangsung di aula hotel Afiat Jaya tersebut diikuti oleh sejumlah pengurus dan anggota DAD kabupaten, kecamatan serta damang kepala adat se-Barsel. <strong>(das/ant)</strong></p>