Daerah Terpencil Tidak Miliki Sarana Pendidikan Berstandar

oleh
oleh

Banyak daerah terpencil di Indonesia tidak memiliki sarana pendidikan yang sesuai dengan tuntutan Standar Pendidikan Nasional. Kenyataan ini jadi tugas besar para pemangku kebijakan di sektor pendidikan. <p style="text-align: justify;">Demikian disampaikan Ketua Timt Kunjungan Kerja Panja Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di Medan, Sumatera Utara, Kamis (8/6). Pertemuan dengan otoritas pendidikan setempat itu digelar di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sumut. Keluhan selama menyelenggarakan pendidikan disampaikan para kepala sekolah dan kepala dinas.<br /><br />"Pelaksanaan program pendidikan dasar menengah yang tidak terintegraai dan berkelanjutan mengakibatkan anak-anak Indonesia banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, sehingga angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah cenderung tidak terjadi peningkatan," ungkap Fikri.<br /><br />Kepala Dinas Pendidikan Sumut bahkan mengungkapkan, di Nias ada sebuah SMK yang PNS-nya hanya satu, yaitu kepala sekolahnya sendiri. Sementara guru-gurumya semuanya berstatus honorer. Para kepala sekolah juga mengeluhkan dana BOS yang minim. Ini jadi temuan berharga bagi tim Panja yang berkunjung ke Sumut. Panja Evaluasi Dikdasmen memang ingin melihat dari dekat persoalan yang membelit dunia pendidikan di daerah.<br /><br />Dikatakan Fikri, tujuan kunjungan Panja ke Sumut di antaranya mengeuasi kebijakan penyelenggaraan program dikdasmen dan mengevaluasi standar pengelolaan dikdasmen sehingga menghasilkan lulusan yang berwawasan kebangsaan. Selain itu, untuk memetakan kondisi dikdasmen sekaligus mengevaluasi peta jalan dikdasmen 5-10 tahun ke depan. (mh,mp) <br /><br /><br />Sumber: http://www.dpr.go.id</p>