Daftar Tunggu Calon Haji Banjarbaru 13 Tahun

oleh
oleh

Warga Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang ingin menunaikan ibadah haji harus bersabar karena daftar tunggu pemberangkatannya hingga 13 tahun. <p style="text-align: justify;"><br />"Jika saat ini ada yang mendaftar maka jadwal keberangkatan bagi yang bersangkutan mencapai 13 tahun," ujar Kepala Seksi Urais dan Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama Banjarbaru Zamrori, Kamis.<br /><br />Ia mengatakan jumlah calon haji yang sudah mendaftarkan diri dan mendapat nomor porsi sebanyak 2.000 orang sehingga masa tunggu diberangkatkan berkisar 12 hingga 13 tahun.<br /><br />Dijelaskan, asumsi itu terjadi apabila jumlah jamaah calon haji dari berbagai kabupaten dan kota di Kalsel yang diberangkatkan secara reguler setiap tahun tidak berubah yakni sebanyak 3.811 orang.<br /><br />"Jika kuota jamaah yang diberangkatkan setiap tahun tidak bertambah maka siapa pun yang mendaftar untuk diberangkatkan haji pada saat ini harus menunggu belasan tahun," ungkapnya.<br /><br />Dikatakan, meski pun daftar tunggu pemberangkatan mencapai belasan tahun namun animo warga Kota Banjarbaru menunaikan ibadah haji cukup besar dilihat dari banyaknya pendaftar yang mendaftarkan diri.<br /><br />Ia memperkirakan, tingginya animo masyarakat karena menyadari pentingnya berhaji meski pun jika dilihat dari jumlah penduduk relatif lebih sedikit di banding daerah lainnnya di Kalsel.<br /><br />"Jumlah penduduk lebih sedikit dibanding daerah lain, tetapi dari segi pendidikan banyak yang berpikiran maju sehingga lebih menyadari pentingnya berhaji sebagai bekal di hari nanti," ujarnya.<br /><br />Disebutkan, hampir setiap hari ada warga yang datang ke Kantor Kementerian Agama setempat untuk mendaftar diberangkatkan haji dan mereka tetap mendaftar meski pun daftar tunggunya lama.<br /><br />"Kami sudah menyampaikan bahwa daftar tunggu pemberangkatan sangat lama tetapi warga bersangkutan tidak mempermasalahkan dan tetap mendaftar sehingga petugas menerima pendaftaran mereka," ujarnya.<br /><br />Ditambahkan, daftar tunggu pemberangkatan bukan hanya terjadi pada jamaah yang diberangkatkan haji secara reguler tetapi juga berlaku bagi jamaah haji plus dengan masa tunggu mencapai tahun.<br /><br />"Jadi, pemberangkatan reguler maupun haji plus sama-sama masuk daftar sehingga cukup banyak diantaranya memilih melaksanakan umroh sebelum berhaji," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>