Dana BLM Kecamatan Rp2-3 Miliar

oleh
oleh

Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk kecamatan di Provinsi Kaltim rata-rata sebesar Rp2-3 miliar per tahun sehingga tidak semua desa mendapat jatah untuk pembangunan. <p style="text-align: justify;">"Berdasarkan pada terbatasnnya anggaran BLM tersebut, maka masing-masing desa diharapkan menyampaikan usulan program yang dibutuhkan untuk kesejahteraan masyarakat langsung," ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kaltim HM Jauhar Effendi di Samarinda, Sabtu.<br /><br />Jauhar yang didampingi Kepala Bidang Ketahanan dan Sosial Budaya Masyarakat, Musa Ibrahim ini mencontohkan, apabila di suatu kecamatan terdapat 10 desa, maka ke-10 desa tersebut berhak menyampaikan usulan program prioritas.<br /><br />Program prioritas itu tentunya sesuatu yang harus berdampak bagi masyarakat luas di desa tersebut, misalnya pengadaan penampungan air bersih, pengadaan tenaga listrik, dan bentuk lain yang bermanfaat bagi desa.<br /><br />Setelah adanya usulan, selanjutnya dilakukan kompetisi dan seleksi di tingkat kecamatan, yakni desa mana yang dinilai berhak mendapatkan alokasi dana yang ada.<br /><br />Dalam seleksi itu aparat di kecamatan sudah dibekali metode sehingga tidak bisa sembarang menentukan. Jika telah terpilih tiga peringkat sesuai dengan skornya dari 10 desa yang mengusulkan, kemudian tiga desa tersebut yang berhak meraih alokasi dananya.<br /><br />Menurut dia, alokasi dari BLM tersebut juga mendukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) di desa-desa, pasalnya anggaran dari PNPM juga berdasarkan dari, oleh, dan untuk masyarakat.<br /><br />Sejak 2007 hingga saat ini, lanjutnya, PNPM-MP di Kaltim dilaksanakan di 10 kabupaten dengan 116 kecamatan. Program itu ternyata mampu mendukung kesejahteraan masyarakat desa.<br /><br />Di antara buktinya adalah pengadaan penampungan air bersih di Desa Long Tebulu, Kecamatan Bahau Ulu, Kabupaten Malinau. Kemudian pengadaan genzet untuk penyediaan listrik bagi masyarakat Desa Malibu, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.<br /><br />Bukti lainnya adalah pengembangan pendidikan bagi usia pra sekolah di sejumlah desa yang sebelumnya tidak ada, yakni terbangunnya gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).<br /><br />Ini berarti dengan adanya program PNPM-MP, mampu menyadarkan masyarakat terhadap masalah pendidikan, kesehatan, pola hidup sehat, termasuk usulan masyarakat terhadap pembangunan jalan perdesaan dan jalan menuju kawasan pertanian.<br /><br />Pembangunan jalan ke kawasan pertanian yang merupakan usulan dan dikerjakan sendiri oleh masyarakat, dampaknya cukup besar, di antaranya masyarakat diberdayakan dalam pembangunan jalan, angkutan hasil pertanian juga lancar melalui jalan tersebut. <strong>(phs/Ant)</strong></p>