TNI AU Supadio Pontianak menyatakan pesawat Singapura yang masuk wilayah NKRI tanpa izin Selasa (28/10), telah diizinkan kembali ke negara asal sekitar pukul 16.30 WIB, dan dikenai denda sebesar Rp60 juta sesuai aturan yang berlaku. <p style="text-align: justify;">"Diizinkannya pesawat jenis Cessna itu kembali ke Singapura setelah mendapat izin dari Dirjen Perhubungan Udara," kata Komandan Lanud Supadio Pontianak Kolonel (Penerbang) Tedi Rizalihadi di Pontianak, Rabu.<br /><br />Ia menjelaskan sesuai dengan UU No. 1/2009 dan keputusan Dirjen Perhubungan Udara, mereka didenda Rp60 juta dan langsung dimasukkan ke kas negara, karena telah masuk wilayah NKRI tanpa izin. "Mabes TNI juga sudah mengeluarkan ‘security clearence’ sebagai syarat melintas wilayah NKRI," ujarnya.<br /><br />Danlaud Supadio menyatakan Indonesia perlu waspada dengan pengalaman ini. Ia juga berharap pemberian denda sebagai efek jera kepada pesawat asing yang coba-coba masuk ke wilayah udara NKRI tanpa izin.<br /><br />Pada Selasa (28/10) Pangkalan Udara Supadio telah melakukan pendaratan paksa terhadap pesawat asing komersial jenis Cessna yang tanpa izin masuk wilayah Indonesia, sekitar pukul 13.30 WIB. Pesawat itu dikawal pesawat tempur jenis Sukhoi dari Lanud Batam.<br /><br />Adapun nama-nama awak pesawat yang diketahui berasal dari Singapura itu, terdiri dari Tan Chin Kian capt (kelahiran Singapura 13 Oktober 1950), Xiang Bohong (Trainee Chinese 07 Mei 1989), dan Zheng Chen (Trainee Chinese 01 Maret 1990).<br /><br />Pesawat tersebut tertangkap oleh radar masuk wilayah Indonesia sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian Lanud Supadio mendapat informasi dari Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas), yang menyatakan ada pesawat asing melintas di wilayah NKRI dari rute Sibu (Sarawak, Malaysia) menuju Singapura.<br /><br />Pesawat tersebut tertangkap radar dengan kecepatan 200 knots.<br /><br />Dari laporan Kohanudnas tersebut, Lanud Batam mengirimkan dua pesawat Sukhoi untuk melakukan pengejaran dan bertemu di utara Pontianak dengan jarak 100 nautical mile.<br /><br />Selain itu, juga kebetulan ada pesawat Hawk yang sedang melakukan patroli rajawali tetapi berselisih. Sehingga yang melakukan pemotongan atau pengejaran, pesawat Sukhoi dari Lanud Batam.<br /><br />"Setelah mereka (pilot pesawat) tersebut menyadari tidak memiliki izin terbang di Indonesia, maka mereka dipaksa untuk mengarahkan ke Lanud Supadio," ungkapnya.<br /><br />Menurut Danlanud, pertimbangan didaratkannya di Lanud Supadio karena lebih dekat dari TKP, dan Lanud Supadio juga sudah memiliki unit tempur sehingga kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan diharapkan bisa mengatasinya.<br /><br />"Kami saat ini memiliki Paskhas, Pom TNI-AU dan pesawat tempur jenis Hawk. Semua identitas, termasuk peralatan navigasi sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui masuknya ke wilayah NKRI tanpa izin," katanya.<br /><br />Atas pengamanan itu, Danlanud mengatakan menandakan TNI-AU siap menjaga NKRI, dan meningkatkan pengamanan wilayah udara Indonesia, dengan radar-radar yang ada termasuk pesawat penindak seperti pesawat Sukhoi dan Hawk itu terhadap pesawat asing yang masuk tanpa izin, kata Komandan Pangkalan Udara Supadio Pontianak. (das/ant)</p>