MELAWI- Sejak tahun 2017, kasus pencurian meteran PDAm di Melawi sangat marak. Bahkan dari tahun ke tahun, sesuai dengan data yang ada di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Melawi, kasus pencurian tersebut mengalami peningkatan.
Bidang pengaduan pelanggan PDAM Tirta Melawi, Ridho, mengatakan, terkait laporan warga tentang meteran air yang hilang, pada tahun 2017 tercatat 33 kasus pencurian meteran. Yang mana terkait kasus ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Nanga Pinoh, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. “Pencurian ini terjadi doberbagai wilayah di Kabupaten Melawi. seperti di wilayah Desa Paal, Jalan Juang, Perumahan Kuala Belian, Desa Kenual dan di derah Jalan Bota Baru,” katanya, ditemui di kantornya, Senin (9/4).
Sementara itu, pada tahun 2018 ini, sejak Januari hingga April, laporan warga mengalami peningkatan terhadap pencurian tersebut, yakni 26 kasus. Wilayah yang mengalami kehilangan juga berada di sejumlah rawan yang dekat dengan akses atau jalan, sepertu di Jalan Provinsi, Jalan Juang , Jalan Keramat Raya, Desa Kenual, Serundung, Dharma Bakti, Desa Sudomulyo, Jalan Kota Baru.
“Hampir di semua wilayah terjadi pencurian meteran air ini, umumnya kehilangan terjadi di jalan-jalan utama. Kalaupun di dalam gang-gang itu biasanya terjadi di perumahan-perumahan yang sepi atau meteran air itu tidak di buat pengaman” jelasnya.
Sementara itu, Ditektur PDAM Melawi, Agus Darius mengatakan, atas maraknya kehilangan meteran tersebut, masyarakat khususnya pelanggan mesti lebih wasoada dan berhati-hati, serta memasang atau membuat kotaj pengaman pada setiap meterannya.
“Sudah beberapa bulan ini sering terjadi kehilangan meteran air. Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada masyarakat supaya mewaspadai dan menjaga meteran air. Bila perlu memasang kotak untuk mengamankannya. Supaya dalam kondisi aman maka terhindar dari pencurian. Karena maraknya pencurian terhadap meteran, yang kemungkinan karena meteran itu memiliki kuningan dan barang itu sangat laku di pasaran” ungkapnya
Agus mengatakan, pihaknya juga meminta kepada aparat keamanan, untuk melakukan monitoring dan penyelidikan terhadap meteran yang hilang. Karena ini sangat merugikan pelanggan dan merugikan PDAM. “Akibat dari kehilangan meteran-meteran itu, membuat pelangan PDAM yang berjumlah lebih kurang 7000 mejadi resah” Timpal dia
Terkait meteran yang dicuri tersebut, pihak PDAM Tirta Melawi mempunyai kebijakan atau aturan kalau kehilangan meteran air itu akibat dari kelalaian pelanggan yang memang umur usia belum empat tahun, itu di ganti oleh pelanggan. “Kita menyurati pelanggan, kemudian setelah tiga hari surat itu mungkin pelanggan tidak datang, kami akan melakukan penutupan sementara terhadap meteran yang hilang,” jelasnya.
Tetapi, katanya, kalau ada konfirmasi atau laporan dari puhak warga yang merasa kehilangan, “Kami dari pihak PDAM akan melakukan pergantian terhadap meteran, dan pelanggan harus membayar pemasangan meteran lagi” pungkasnya. (edi/KN)