DAK Melawi Baru Terserap Rp 67,665 miliar

oleh
oleh

MELAWI – Pemkab Melawi menggelar Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II di Kurnia Waterpark Nanga Pinoh, Kamis (19/7). Rapat yang dihadiri Wakil Bupati, Dadi Sunarya, Sekda, Ivo Titus Mulyono, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Bemban serta sejumlah kepala SKPD, dan pimpinan instansi vertikal ini membahas persoalan pendapatan daerah APBD Melawi hingga pertengahan tahun.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Melawi, Ivo Titus Mulyono memaparkan realisasi APBD Melawi hingga triwulan II. Sektor pendapatan dari DAK menjadi sorotan karena masih rendahnya realisasi hingga Juli.

“DAK dari total Rp 208,9 miliar baru terserap Rp 67,665 miliar. DAK Fisik saat ini realisasinya terbilang rendah. Dari total Rp 124 miliar, baru Rp 16,98 miliar atau 13 persen dari total DAK khusus fisik. Padahal, kemenkeu memberikan batasan minimal realisasi 25 persen sebelum 23 Juli,” ulasnya.

Karena itu, Ivo menekankan seluruh instansi yang mengelola DAK, seperti Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan perikanan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan serta Perhubungan untuk serius menangani hal ini.

“DAK ini perlu penekanan karena pengelolaan DAK tidak seperti yang lalu. Dulu biasa dari Kemenkeu langsung mentrasfer ke daerah. Sekarang aturan baru, laporan harus diinput dulu ke pusat, termasuk dengan nomor kontrak, baru kemudian bisa ditransfer,” terangnya.

Menurutnya, bila melampaui 23 Juli sebagai batas deadline, maka sisa DAK tahap satu tidak akan ditransfer. Bahkan kalau laporan realisasi tidak disampaikan pada 31 Juli mendatang, Melawi bisa dikena sanksi.

“Makanya jangan sampai kita terkena dampak tidak tersalurkan dana DAK tersebut,” tegas Sekda.

Secara total, dari target pendapatan daerah dalam APBD 2018, dari Rp 1,103 Triliun, baru tercapai Rp 523 miliar. Sektor dana perimbangan sebesar Rp 420 miliar, DBH dari pusat sebesar Rp 6,9 miliar atau baru 18 persen, DAK sebesar Rp 67 miliar atau 32,38 persen serta PAD sebesar Rp 14 miliar.

“DBH juga masih rendah. Tahun lalu juga realisasi DBH dari total Rp 33 miliar hanya terrealisasi Rp 11 miliar,” pungkasnya. (Ed/KN).