DCS Bacaleg Banjarbaru Tidak Ditanggapi Masyarakat

oleh
oleh

Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, tidak mendapat tanggapan masyarakat selama masa tanggapan diberlakukan. <p style="text-align: justify;">"Kami tidak menerima satu pun tanggapan masyarakat terkait DCS Bacaleg selama masa waktu tanggapan yang telah ditetapkan," ujar anggota KPU Banjarbaru Fasih Wibowo, di Banjarbaru, Kamis.</p> <p style="text-align: justify;">Ia mengatakan, masa tanggapan masyarakat atas DCS Bacaleg yang diusulkan partai politik peserta pemilu legislatif 2014 yang diumumkan KPU berlaku sejak 13-27 Juni 2013.</p> <p style="text-align: justify;">Namun, selama masa tanggapan itu, tidak satu pun informasi yang disampaikan masyarakat baik dalam bentuk lisan atau sambungan telepon maupun surat resmi yang ditujukan kepada lembaga penyelenggara pemilu tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Padahal, kata dia, pihaknya sesuai prosedur sudah menyampaikan secara terbuka susunan DCS bacaleg setiap parpol baik melalui media massa maupun papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan.</p> <p style="text-align: justify;">"Meski pun hingga masa waktu tidak ada tanggapan masyarakat, tetapi perbaikan DCS bacaleg masih berlaku hingga tanggal 1 Agustus 2013 sehingga terbuka kemungkinan adanya perubahan susunan bacaleg," ungkapnya.</p> <p style="text-align: justify;">Dikatakan Ketua divisi teknis penyelenggaraan pemilu KPU Banjarbaru itu, tidak adanya tanggapan masyarakat terhadap DCS bacaleg kemungkinan karena bacaleg parpol tidak ada yang bermasalah.</p> <p style="text-align: justify;">"Mungkin bacaleg yang diusung parpol tidak bermasalah sehingga tidak ada masyarakat yang melaporkan atau mengadukan bacaleg bersangkutan dan itu membuat posisi bacaleg aman untuk sementara," ujarnya.</p> <p style="text-align: justify;">Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banjarbaru Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya juga tidak menerima laporan atau pengaduan terkait DCS bacaleg yang sudah diumumkan KPU setempat.</p> <p style="text-align: justify;">"Kami juga tidak menerima laporan atau pengaduan masyarakat selama masa tanggapan diberlakukan sehingga tidak mengambil sikap karena tidak adanya tanggapan masyarakat atas DCS bacaleg," ujarnya.</p> <p style="text-align: justify;">Ditambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu dan siap menindaklanjuti temuan sesuai aturan dan ketentuan berlaku sehingga pesta demokrasi berjalan aman dan lancar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>