Demo Sekda Kubu Raya Bukti Kekecewaan Masyarakat

oleh
oleh

Kinerja Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Husein Sawiek yang kurang profesional, sehingga muncul aksi demonstrasi menuntut Husein untuk mundur, merupakan bukti kekecewaan masyarakaT, kata pegiat lembaga swadaya masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Kalau sudah begitu, ada baiknya pak Husein untuk mundur saja dengan legowo dari pada terus menimbulkan kekecewaan dari masyarakat. Karena kita juga sudah sering mendengar kabar dari berbagai media massa mengenai banyaknya proses administrasi yang terhambat karena terganjal di sekda," kata Ketua LSM Gemakosgoro Kalimantan Barat, Toton Triadi, di Sungai Raya, Minggu.<br /><br />Dia menyatakan, jika dilihat dari proses pembentukan Kubu Raya dari Kabupaten Pontianak, awal perjuangan pembentukannya berasal dari akar rumput. Karena itu hal yang wajar, ketika ada suatu permasalahan atau pihak yang menghambat proses pembangunan di kabupaten itu, masyarakat menjadi sangat reaktif.<br /><br />"Sesuai dengan tujuannya dibentuk Kubu Raya adalah untuk mempercepat proses pembangunan, di mana saat masih bergabung dengan Kabupaten Pontianak, Kubu Raya sangat tertinggal. Lantas, setelah dibentuk, tentu masyarakat ingin terjadi percepatan pembangunan dan ketika ada pihak yang menghambat proses pembangunan itu, wajar saja masyarakat menjadi gerah dan melakukan aksi," katanya.<br /><br />Berdasarkan hal tersebut, dia menilai, aksi yang dilakukan oleh eleman masyarakat dari sembilan kecamatan yang ada itu adalah murni dari aspirasi yang ingin disampaikan masyarakat. Terlebih terputusnya komunikasi antara jajaran atas pemerintahan di Kubu Raya sudah sangat lama dan terus berlarut-larut, hingga tersendatnya berbagai proses administrasi pemerintahan.<br /><br />"Tentu masyarakat tidak menginginkan hal itu terus berlanjut, karena terputusnya komunikasi antara bupati, wakil bupati dan sekda itu tentu akan berpengaruh kepada proses pembangunan di tengah masyarakat. karena itu saya minta kepada Gubernur Kalimantan Barat bisa menyikapi hal ini dan memenuhi tuntutan dan aspirasi masyarakat Kubu Raya," katanya.<br /><br />Toton berpendapat, majunya Kalbar juga sangat dipengaruhi dari kemajuan proses pembangunan di kabupaten/kota. Untuk itu dia meminta agar Gubernur Kalbar bisa cepat menanggapi hal itu dengan segera mengajukan penggantian Sekda Kubu Raya kepada pemerintah pusat.<br /><br />"Atau, bupati bisa bertindak tegas dalam hal ini, dengan mengajukan kepada Kemendagri untuk menonaktifkan Sekda karena sudah tidak bisa bekerja sama dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan hal itu bisa dilakukan. Namun, saran saya, sebaiknya Husein Sawiek legowo untuk mengundurkan diri, dari pada terus menimbulkan kecaman dari banyak pihak," kata Toton.<br /><br />Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam gerakan Solidaritas Rakyat Kubu Raya (GSRKR) mendatangi kantor Bupati Kubu Raya, menuntut Sekda Husein Syauwik untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak menjalankan kinerja dengan baik, Kamis lalu.<br /><br />Ratusan orang yang terdiri dari perwakilan setiap kecamatan yang ada di Kubu Raya itu membawa spanduk berisi tuntutan mereka agar Sekda Kubu Raya mundur, karena mereka menilai selama ini Sekda hanya menghambat proses administrasi pemerintahan dan proses pembangunan di kabupaten itu.<br /><br />"Salah satunya banyak jabatan kepala dinas yang ada di Kubu Raya masih dijabat oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Bahkan jangka waktunya sudah sampai dua tahun, itu sudah menyalahi aturan karena yang saya ketahui batas maksimal seorang Plt adalah delapan bulan dan ketika kami menanyakan kepada bupati ternyata sudah direkomendasikan kepada sekda, namun tidak ditandatangani oleh sekda," kata Koordinator aksi demo tersebut, Agus Wandi di sela aksi yang mereka lakukan.<br /><br />Tidak hanya itu, Agus menuturkan di Kabupaten Kubu Raya juga terdapat jabatan ganda yang dipegang oleh seorang kepala dinas.<br /><br />"Terkesan sekda menghambat untuk menempatkan pejabat yang seharusnya mengisi jabatan kosong di Kubu Raya. Siapa pun bupatinya tentu tidak masalah karena jabatan seorang bupati hanya lima tahun, namun dengan terhambatnya kinerja dari pemerintah ini akan berdampak kepada masyarakat yang ada di bawah," katanya.<br /><br />Dia menyatakan, sekda adalah pejabat birokrasi tertinggi di suatu daerah, artinya yang berkaitan dengan tatanan pemerintahan merupakan bagian dari tanggung jawab sekda.<br /><br />"Yang kita lihat, sekda tidak melakukan tindakan profesional, dia tidak disiplin. Berulang kali melakukan perjalanan dinas, namun tidak jelas pertanggungjawabannya, kemudian melakukan perjalanan dinas tanpa persetujuan bupati, hanya wakil bupati dan itu jelas secara birokrasi sudah salah," tuturnya.<br /><br />Sementara itu, Sekda Kubu Raya, Husein Syauwik yang menemui para demonstran di halaman Kantor Bupati Kubu Raya mengatakan dirinya bukanlah orang baik tidak baik.<br /><br />"Saya mengucapkan terima kasih pada hari ini, karena saya disanjung, nama saya di gemakan pada hari ini, namun saya serahkan kepada Allah. Saya orang beriman, saya memahami hak dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya karena di junjung tinggi oleh undang-undang, terlebih saya memang sudah biasa di caci maki, dihina, dan sebagainya sudah hal yang biasa, itu risiko seorang pejabat," kata Husein ketika menemui massa. <strong>(phs/Ant)</strong></p>